
Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri Terkait Kasus Laptop Chromebook
JAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi mencegah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim
NasionalJAKARTA -Food vlogger Tasyi Athasyia melaporkan dua content creator TikTok ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui Undang-Undang ITE.
Laporan ini diajukan setelah dirinya dituduh melakukan black campaign terhadap UMKM.
Laporan tersebut diterima oleh Polda Metro Jaya pada 7 Maret 2025, dengan nomor LP/B/1628/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga:
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi adanya laporan tersebut dan menyebutkan bahwa dua content creator yang dilaporkan berinisial S dan B.
Kasus ini bermula pada 6 Maret 2025 ketika Tasyi mengetahui ada unggahan dari kedua content creator tersebut.
Baca Juga:
Dalam postingan tersebut, S dan B menuduh Tasyi melakukan black campaign terhadap UMKM yang berdampak pada kebangkrutan pelaku usaha.
Ade Ary menjelaskan, "Pelapor yang juga korban menerangkan, content creator S dan B itu mengunggah konten yang bertuliskan bahwa korban melakukan black campaign terhadap UMKM yang menyebabkan pelaku usaha bangkrut."
Tasyi Athasyia, yang juga kembaran selebgram Tasya Farasya, mengklarifikasi bahwa dirinya hanya memberikan ulasan jujur mengenai makanan yang dia review, dan sama sekali tidak menerima bayaran untuk menjatuhkan bisnis tertentu.
"Padahal korban hanya membuat ulasan jujur dan tidak menerima bayaran dari pihak manapun untuk menjatuhkan bisnis tersebut," ujar Tasyi.
Kasus ini kini sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Laporan ini menambah panjang daftar kasus pencemaran nama baik yang terjadi di ranah digital, dengan semakin ketatnya pengawasan terhadap konten yang dapat merugikan individu atau pihak lain.
(oz/n14)
JAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi mencegah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim
NasionalJAKARTA Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat siang (27/6/2025), dalam rangka kunjungan
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan dua figur publik yang kini menjabat sebagai penyelenggara negara, yakni Raline Sha
NasionalDENPASAR Tim dokter forensik dari RSUP Prof. IGNG Ngoerah, Denpasar, mengungkap hasil autopsi terhadap jenazah Juliana Marins (27), pendak
PeristiwaPADANG SIDIMPUAN Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke32, Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SK
PemerintahanTAPSEL Dewan Pimpinan Daerah Rampas Setia 08 Rumah Juang Kabupaten Tapanuli Selatan menyatakan penyesalan dan keberatan atas pelaksanaan Ra
NasionalPRANCIS Pengadilan Administratif di kota Nice, Prancis, memerintahkan Wali Kota Christian Estrosi untuk mencopot bendera Israel dari fasad
InternasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali melontarkan candaan bernada roasting kepada Menteri Energi dan Sumber Daya
PolitikJAKARTA Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat deretan saham yang mengalami kenaikan harga paling signifikan sepanjang perdagangan pekan 23
EkonomiTAPSEL PT. Sinar Avonaska Emas (PT. SAE), sebuah perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Tapanuli Selatan, tengah menjadi sorotan usai
Nasional