Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
bitvonline.com-Ibunda Paula Verhoeven, Lina Verhoeven, melontarkan sindiran tajam di media sosial setelah menantunya, Baim Wong, menyebut Paula sebagai sosok yang manipulatif.
Sindiran ini muncul di tengah proses perceraian yang tengah berlangsung antara Paula Verhoeven dan Baim Wong, yang semakin memanas.
Sebelumnya, Baim Wong secara terang-terangan menuding Paula Verhoeven sebagai sosok manipulatif, dengan alasan unggahan Paula yang memperlihatkan anak bungsu mereka, Kenzo, yang menyuruh ibunya pulang.
Menurut Baim, unggahan tersebut seolah-olah menyudutkannya, meski ia mengaku memiliki bukti yang mendukung tuduhannya tersebut.
"Saya ada buktinya dan saya akan kasih tahu kenapa dia (Paula) manipulatif," ujar Baim Wong dengan tegas saat menghadiri persidangan perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).
Baim juga menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam tuduhan yang dilontarkan oleh Paula.
"Kalau ini cuma menyangkut saya pribadi, saya diam saja. Tapi ini menyangkut anak, jadi saya harus bicara," katanya.
Namun, tak lama setelah pernyataan tersebut, Lina Verhoeven, ibunda Paula, mengunggah tulisan bernada sindiran di Instagram Story miliknya.
"Kalau matamu cuma dipakai untuk lihat keburukan orang lain, kenapa hidungmu gak dipakai untuk mencium kebusukanmu sendiri," tulis Lina dengan tajam.
Unggahan tersebut langsung menuai sorotan warganet, banyak yang menduga bahwa sindiran itu ditujukan untuk Baim Wong, mengingat Lina jarang mengunggah hal-hal kontroversial di media sosial.
Hingga kini, persidangan perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven masih berlangsung.
Baik Baim maupun ibunda Paula belum memberikan pernyataan lanjutan terkait drama yang semakin memanas ini.
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN