
Gaji Anggota DPR RI Dikabarkan Capai Rp 100 Juta per Bulan, Ketua DPR Puan Maharani Beri Klarifikasi
JAKARTA Isu kenaikan gaji anggota DPR RI menjadi perbincangan hangat di media sosial. Beberapa waktu terakhir, kabar viral menyebutkan bah
NasionalJAKARTA -Isu soal sistem direct license kembali mengundang perdebatan antara dua musisi ternama, Ariel NOAH dan Ahmad Dhani.
Ariel, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI), menegaskan ketidaksetujuannya terhadap sistem tersebut. Sementara itu, Ahmad Dhani yang merupakan Dewan Pembina Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), justru bersikukuh bahwa direct license adalah solusi terbaik untuk para musisi.
Sistem direct license sendiri memungkinkan pencipta lagu untuk langsung bernegosiasi mengenai hak cipta tanpa harus melalui lembaga manajemen kolektif (LMK).
Baca Juga:
Bagi Ariel, sistem ini masih belum diatur secara jelas oleh pemerintah, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum.
Ariel juga khawatir dengan aspek pajak yang bisa menjadi masalah jika transaksi dilakukan secara langsung antar individu tanpa pengaturan yang jelas.
Baca Juga:
"Satu tanggapan saya adalah direct license kan belum diatur oleh negara, sedangkan yang kita pakai, yang kita laksanakan, yang berani kita laksanakan adalah yang sudah diatur oleh negara.
Memang kan gak dilarang, 'Ya kalau gak dilarang boleh aja,' ya memang, cuma aturannya gimana gitu kan," ujar Ariel dalam sebuah wawancara di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Di sisi lain, Ahmad Dhani yang dikenal dengan gaya bicaranya yang blak-blakan, menyindir Ariel dan koleganya yang menurutnya terlalu bergantung pada pengaturan pemerintah.
Dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat, Dhani menyebut bahwa para musisi seharusnya bisa mengatur urusan hak cipta mereka sendiri tanpa perlu campur tangan pemerintah.
Dhani bahkan menyarankan Ariel untuk belajar cara bernegosiasi dengan bijak seperti "emak-emak yang pintar menawar harga" di pasar.
"Ariel itu artinya dia memikirkan diri sendiri, dia memang tidak tercipta memikirkan orang lain," sindir Dhani dengan nada khasnya.
Dhani juga menegaskan bahwa kebebasan pencipta lagu untuk mengatur hak ekonomi mereka sudah diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta 2014.
Oleh karena itu, menurut Dhani, musisi tidak perlu menunggu aturan tambahan dari pemerintah untuk mengatur sistem tersebut.
"Mereka jangan cengeng, jangan kekanak-kanakan. Nggak perlu pemerintah untuk mengatur pengaturan hak ekonomi pencipta yang digunakan oleh para penyanyi, nggak perlu," tegas Dhani.
Sementara itu, meskipun berbeda pandangan, kedua musisi sepakat bahwa industri musik Indonesia masih membutuhkan perbaikan dalam hal pengaturan hak cipta, terutama terkait dengan transparansi dan perlindungan bagi para pencipta lagu.
(dc/n14)
JAKARTA Isu kenaikan gaji anggota DPR RI menjadi perbincangan hangat di media sosial. Beberapa waktu terakhir, kabar viral menyebutkan bah
NasionalJAKARTA Terpidana kasus penyerangan disertai pembunuhan, John Kei, mendapatkan remisi selama 7 bulan dalam rangka memperingati Hari Ulang
Hukum dan KriminalMuaro Jambi Momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Republik Indonesia di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, be
NasionalPercut Sei Tuan Pemerintahan Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan. Warga menilai peng
NasionalJAKARTA Kenaikan drastis tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah menjadi sorotan publik. Di Pati, Jawa Tengah, tarif PBB se
EkonomiJAKARTA Fenomena Saldo DANA Kaget Gratis 2025 tengah jadi perbincangan hangat di kalangan warganet. Banyak pengguna mengaku mendapatkan sa
EkonomiBlora, Jawa Tengah Polres Blora akan segera menertibkan aktivitas pertambangan minyak ilegal yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten
PeristiwaMEDAN (BITV) Ketika berbicara tentang musik Minangkabau, hampir semua orang akan langsung teringat pada Kampuang Nan Jauh di Mato, lagu
Seni dan BudayaJAKARTA Harga emas dunia kembali menguat setelah sempat merosot ke level terendah dalam dua pekan terakhir. Penguatan ini didorong oleh pe
EkonomiJAKARTA Momen sakral kembali menggema di Istana Merdeka saat Presiden Prabowo Subianto membacakan ulang Teks Proklamasi Kemerdekaan Repu
Nasional