Tingginya Kedermawanan Versus Rendahnya Integritas
OlehEdy SuhardonoLAPORAN The World Happiness Report 2026 kembali menempatkan Indonesia pada posisi puncak sebagai negara paling dermawan. P
OPINI
JAKARTA -Isu soal sistem direct license kembali mengundang perdebatan antara dua musisi ternama, Ariel NOAH dan Ahmad Dhani.
Ariel, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI), menegaskan ketidaksetujuannya terhadap sistem tersebut. Sementara itu, Ahmad Dhani yang merupakan Dewan Pembina Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), justru bersikukuh bahwa direct license adalah solusi terbaik untuk para musisi.
Sistem direct license sendiri memungkinkan pencipta lagu untuk langsung bernegosiasi mengenai hak cipta tanpa harus melalui lembaga manajemen kolektif (LMK).
Bagi Ariel, sistem ini masih belum diatur secara jelas oleh pemerintah, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum.
Ariel juga khawatir dengan aspek pajak yang bisa menjadi masalah jika transaksi dilakukan secara langsung antar individu tanpa pengaturan yang jelas.
"Satu tanggapan saya adalah direct license kan belum diatur oleh negara, sedangkan yang kita pakai, yang kita laksanakan, yang berani kita laksanakan adalah yang sudah diatur oleh negara.
Memang kan gak dilarang, 'Ya kalau gak dilarang boleh aja,' ya memang, cuma aturannya gimana gitu kan," ujar Ariel dalam sebuah wawancara di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Di sisi lain, Ahmad Dhani yang dikenal dengan gaya bicaranya yang blak-blakan, menyindir Ariel dan koleganya yang menurutnya terlalu bergantung pada pengaturan pemerintah.
Dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat, Dhani menyebut bahwa para musisi seharusnya bisa mengatur urusan hak cipta mereka sendiri tanpa perlu campur tangan pemerintah.
Dhani bahkan menyarankan Ariel untuk belajar cara bernegosiasi dengan bijak seperti "emak-emak yang pintar menawar harga" di pasar.
"Ariel itu artinya dia memikirkan diri sendiri, dia memang tidak tercipta memikirkan orang lain," sindir Dhani dengan nada khasnya.
Dhani juga menegaskan bahwa kebebasan pencipta lagu untuk mengatur hak ekonomi mereka sudah diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta 2014.
Oleh karena itu, menurut Dhani, musisi tidak perlu menunggu aturan tambahan dari pemerintah untuk mengatur sistem tersebut.
"Mereka jangan cengeng, jangan kekanak-kanakan. Nggak perlu pemerintah untuk mengatur pengaturan hak ekonomi pencipta yang digunakan oleh para penyanyi, nggak perlu," tegas Dhani.
Sementara itu, meskipun berbeda pandangan, kedua musisi sepakat bahwa industri musik Indonesia masih membutuhkan perbaikan dalam hal pengaturan hak cipta, terutama terkait dengan transparansi dan perlindungan bagi para pencipta lagu.
(dc/n14)
OlehEdy SuhardonoLAPORAN The World Happiness Report 2026 kembali menempatkan Indonesia pada posisi puncak sebagai negara paling dermawan. P
OPINI
JAKARTA Kejaksaan Agung resmi menetapkan Samin Tan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyimpangan pengelolaan tambang
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan BURANGIR menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Peraturan Pemerintah (PP)
NASIONAL
MADINA Jelang momentum pasca Hari Raya, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) menggelar hal
NASIONAL
JAKARTA Aplikasi edit video CapCut milik ByteDance resmi menghadirkan Dreamina Seedance 2.0, model kecerdasan buatan (AI) terbaru yang d
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh instansi pemerintah agar menindaklanjuti informasi terkait penyalahgunaa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga pangan di Indonesia mengalami kenaikan ratarata nasional pada Sabtu (28/3/2026). Data terbaru dari Pusat Informasi Harga
EKONOMI
JAKARTA Timnas Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih kemenangan telak 40 atas Saint Kitts and Nevis dalam laga perdana
OLAHRAGA
DENPASAR Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Denpasar kini semakin ramah dan efisien. Dalam upaya mendekatkan pelayanan kep
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki Nasution, menghadiri peringatan Hari Ginjal Sedunia 2026 yang dig
KESEHATAN