Kakorlantas Sebut 22 Persen Pemudik Belum Kembali, One Way Siap Diterapkan
JAKARTA Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menyebut bahwa hingga Sabtu (28/3/2026), sekitar 22 persen kendara
NASIONAL
JAKARTA -Isu soal sistem direct license kembali mengundang perdebatan antara dua musisi ternama, Ariel NOAH dan Ahmad Dhani.
Ariel, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI), menegaskan ketidaksetujuannya terhadap sistem tersebut. Sementara itu, Ahmad Dhani yang merupakan Dewan Pembina Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), justru bersikukuh bahwa direct license adalah solusi terbaik untuk para musisi.
Sistem direct license sendiri memungkinkan pencipta lagu untuk langsung bernegosiasi mengenai hak cipta tanpa harus melalui lembaga manajemen kolektif (LMK).
Bagi Ariel, sistem ini masih belum diatur secara jelas oleh pemerintah, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum.
Ariel juga khawatir dengan aspek pajak yang bisa menjadi masalah jika transaksi dilakukan secara langsung antar individu tanpa pengaturan yang jelas.
"Satu tanggapan saya adalah direct license kan belum diatur oleh negara, sedangkan yang kita pakai, yang kita laksanakan, yang berani kita laksanakan adalah yang sudah diatur oleh negara.
Memang kan gak dilarang, 'Ya kalau gak dilarang boleh aja,' ya memang, cuma aturannya gimana gitu kan," ujar Ariel dalam sebuah wawancara di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Di sisi lain, Ahmad Dhani yang dikenal dengan gaya bicaranya yang blak-blakan, menyindir Ariel dan koleganya yang menurutnya terlalu bergantung pada pengaturan pemerintah.
Dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat, Dhani menyebut bahwa para musisi seharusnya bisa mengatur urusan hak cipta mereka sendiri tanpa perlu campur tangan pemerintah.
Dhani bahkan menyarankan Ariel untuk belajar cara bernegosiasi dengan bijak seperti "emak-emak yang pintar menawar harga" di pasar.
"Ariel itu artinya dia memikirkan diri sendiri, dia memang tidak tercipta memikirkan orang lain," sindir Dhani dengan nada khasnya.
Dhani juga menegaskan bahwa kebebasan pencipta lagu untuk mengatur hak ekonomi mereka sudah diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta 2014.
Oleh karena itu, menurut Dhani, musisi tidak perlu menunggu aturan tambahan dari pemerintah untuk mengatur sistem tersebut.
"Mereka jangan cengeng, jangan kekanak-kanakan. Nggak perlu pemerintah untuk mengatur pengaturan hak ekonomi pencipta yang digunakan oleh para penyanyi, nggak perlu," tegas Dhani.
Sementara itu, meskipun berbeda pandangan, kedua musisi sepakat bahwa industri musik Indonesia masih membutuhkan perbaikan dalam hal pengaturan hak cipta, terutama terkait dengan transparansi dan perlindungan bagi para pencipta lagu.
(dc/n14)
JAKARTA Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menyebut bahwa hingga Sabtu (28/3/2026), sekitar 22 persen kendara
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan Indonesia tidak tergantung pada impor pangan dari Timur T
EKONOMI
MEDAN Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalan Sutrisno, Kota Medan, Jumat (27/3/2026), melibatkan dua sepeda motor yang saling bertabr
PERISTIWA
JAKARTA Kinerja Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam mengatur arus mudik Lebaran 2026 mendapatkan apresiasi dari Wakil Ketua Komisi
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, Jumat (27/3/2026), untuk membahas eskalasi kon
NASIONAL
JAKARTA Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengapresiasi sikap kooperatif yang ditunjukkan platform digital X dan Bigo Live d
NASIONAL
OlehEdy SuhardonoLAPORAN The World Happiness Report 2026 kembali menempatkan Indonesia pada posisi puncak sebagai negara paling dermawan. P
OPINI
JAKARTA Kejaksaan Agung resmi menetapkan Samin Tan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyimpangan pengelolaan tambang
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan BURANGIR menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Peraturan Pemerintah (PP)
NASIONAL
MADINA Jelang momentum pasca Hari Raya, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) menggelar hal
NASIONAL