Forum PUSPA Bali Tekankan Peran Orang Tua dalam Cegah Kekerasan Anak di Badung
BADUNG Ketua Forum PUSPA Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, menegaskan bahwa peran orang tua menjadi kunci utama dalam menciptakan
NASIONAL
MALANG -Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kepanjen menjatuhkan vonis terhadap selebgram Isa Zega (Adrena Isa Zega) dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 10 juta subsider 2 bulan kurungan.
Vonis ini dijatuhkan setelah Isa Zega terbukti melakukan pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari, pemilik brand kecantikan MS Glow, melalui unggahan di media sosial.
Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa perbuatan terdakwa telah merugikan reputasi pribadi dan bisnis Shandy Purnamasari, serta melanggar Pasal 45 ayat 10 huruf a juncto Pasal 27B ayat 2 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Isa Zega, yang dikenal sebagai influencer dan manajer artis, sebelumnya mengunggah video di akun Instagram @zega_real dan TikTok @mami_online yang diduga mencemarkan nama baik Shandy Purnamasari. Video tersebut mendapat lebih dari 1.000 komentar dan dianggap sebagai fitnah yang merugikan.
Menanggapi vonis tersebut, Isa Zega menyatakan bahwa ia tidak akan mengajukan banding. "Saya sudah pasrah dengan vonis ini. Percuma banding karena hasilnya akan tetap sama," ujarnya.
Sebelumnya, Isa Zega sempat mengajukan eksepsi dengan alasan bahwa lokasi peristiwa pidana berada di Jakarta, bukan di Malang. Namun, majelis hakim menolak eksepsi tersebut dan melanjutkan persidangan hingga menjatuhkan vonis.
Kasus ini menyoroti pentingnya etika dalam penggunaan media sosial dan dampaknya terhadap reputasi individu dan bisnis.*
(km/j006)
BADUNG Ketua Forum PUSPA Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, menegaskan bahwa peran orang tua menjadi kunci utama dalam menciptakan
NASIONAL
MEDAN Bank bertanggungjawab penuh mengganti uang nasabah, jika uang tersebut digelapkan pegawai bank itu sendiri. Ketentuan ini diatur d
EKONOMI
MANDAILING NATAL Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Mandailing Natal, Ny. Yupri Astuti Saipullah
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Bali pada Sabtu, 28 Maret 2026, akan didominasi hujan r
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu, 28 M
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Jawa Barat akan diguyur hujan ringa
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan seluruh wilayah Jakarta akan diguyur hujan ringan pada Sabtu,
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan seluruh wilayah Provinsi Aceh akan diguyur hujan ringan pada Sab
NASIONAL
SUMATERA UTARA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan sebagian besar wilayah Sumatera Utara akan diguyur huj
NASIONAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menetapkan delapan pejabat bank pemerintah sebagai tersangka dalam kasus dugaan kor
HUKUM DAN KRIMINAL