BREAKING NEWS
Sabtu, 24 Mei 2025

Rumah Atalarik Syach Dibongkar karena Sengketa Tanah, Ini 7 Fakta yang Harus Anda Tahu

Justin Nova - Jumat, 16 Mei 2025 14:37 WIB
149 view
Rumah Atalarik Syach Dibongkar karena Sengketa Tanah, Ini 7 Fakta yang Harus Anda Tahu
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BOGOR -Rumah milik Atalarik Syach di kawasan Cibinong, Bogor, dibongkar oleh aparat pada Kamis (15/5/2025) terkait sengketa tanah yang sudah berlangsung sejak 2015. Kejadian ini memicu protes keras dari Atalarik, yang merasa dirinya dizalimi tanpa proses yang jelas.

Rumah Dibongkar Tanpa Pemberitahuan

Dalam unggahannya di Instagram Stories, Atalarik Syach terlihat kecewa dengan proses pembongkaran rumahnya. Ia mengungkapkan tidak diberitahukan sebelumnya dan merasa perlakuan tersebut sangat tidak adil. "Kami dianggap seperti binatang," ujarnya dengan nada kecewa.

Baca Juga:

Proses Hukum Masih Berjalan

Baca Juga:

Atalarik menegaskan bahwa sengketa tanah ini belum memiliki putusan inkrah. Ia merasa tindakan aparat yang membongkar rumahnya terlalu terburu-buru dan melanggar haknya untuk memperjuangkan keadilan.

Sejak 2000, Tanah Dibeli Secara Sah

Atalarik Syach membeli tanah tersebut pada tahun 2000 dengan semua dokumen lengkap, termasuk sertifikat dan Akta Jual Beli. Namun, sejak 2015 muncul klaim dari pihak lain yang juga mengaku memiliki tanah tersebut.

Digugat oleh Pihak Tak Dikenal

Sengketa semakin rumit ketika Dede Tasno menggugat Atalarik, mengklaim sudah mengeluarkan uang banyak untuk mengelola lahan tersebut. Atalarik mengaku tidak pernah mengenal Dede Tasno dan merasa nilai klaim tersebut tidak masuk akal.

Upaya Hukum Gagal, Rumah Dieksekusi

Meski Atalarik Syach sudah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke pengadilan, upaya hukum tersebut ditolak. Pengadilan Negeri Cibinong memutuskan rumah Atalarik untuk dieksekusi, dan rumah tersebut dibongkar pada Kamis lalu.

Pernyataan Pengadilan Negeri Cibinong

Eko Suharjono, Panitera Pengadilan Negeri Cibinong, mengatakan bahwa eksekusi rumah Atalarik dilakukan sesuai dengan prosedur hukum dan berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Namun, dia menyarankan pihak Atalarik untuk mengajukan eksekusi kembali jika ada pembuktian yang sah.

Atalarik Syach Menyerahkan Masalah Hukum pada Kuasa Hukumnya

Atalarik Syach memilih untuk tidak berkomentar lebih lanjut mengenai masalah hukum ini dan menyerahkan semua urusan kepada kuasa hukumnya, Sanja. Ia berharap masalah ini bisa segera diselesaikan secara adil.*

(dc/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Polda Banten Jemput Paksa Charlie Chandra Terkait Kasus Sengketa Tanah PIK 2, Kuasa Hukum Sebut Ada Kriminalisasi
Disebut Kena Azab Usai Pisahkan Anak dari Tsania, Ini Respons Menohok Atalarik Syach
Anggota DPRD Deli Serdang Tuding Pemkab Serobot Tanah Al-Washliyah yang Sudah Inkrah
Atalarik Syach Klaim Dizalimi, Lahan Miliknya Dieksekusi Meski Masih Sengketa
Tr4gis, Ketua RT di Bojonegoro T3w4s Dit*suk saat Salat Subuh di Musala
Skandal Lelang Pembangunan Masjid Raya Cibinong Viral, DPKPP Bogor Kembali Terseret
komentar
beritaTerbaru