Kejaksaan Tinggi Sumsel Tetapkan Delapan Pejabat Bank Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Fiktif
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menetapkan delapan pejabat bank pemerintah sebagai tersangka dalam kasus dugaan kor
HUKUM DAN KRIMINAL
BITVONLINE.COM - Nama Celeste Natt mendadak menjadi perbincangan hangat publik usai unggahan viral di media sosial yang menunjukkan dirinya menggunakan pengawalan Patwal polisi hanya untuk pergi ke salon kuku.
Aksi ini mengundang kritik tajam warganet, terutama karena pengawalan itu diduga digunakan untuk keperluan pribadi yang tak mendesak.
Dalam video yang pertama kali diunggah akun Instagram @celeste_natt dan kemudian dibagikan ulang oleh akun Twitter @kowalskuy, terlihat konvoi kendaraan yang melibatkan motor pengawalan polisi di jalan tol. Dalam narasi yang ditulis Celeste, ia menyatakan,
"Telat nail appointment,"
seolah menjadikan keterlambatan ke salon sebagai alasan cukup untuk menggunakan Patwal.
Unggahan ini langsung memicu kemarahan publik. Netizen menilai Celeste telah menyalahgunakan fasilitas negara yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan dinas atau kondisi darurat.
Ternyata, ini bukan pertama kalinya Celeste Natt memamerkan penggunaan Patwal. Pada Januari 2025, ia pernah mengunggah video serupa saat menggunakan pengawalan di kawasan Puncak, Bogor, dengan dalih terjebak sistem satu arah (one way).
"Kalau bukan karena Bogor one way, gue bodo amat. Ini masih sebelum area one way makanya keliatan wajar," tulisnya saat itu.
Kembali viral untuk alasan serupa, publik menilai Celeste sudah dua kali menyalahgunakan pengawalan.
Viralnya kasus ini memunculkan dugaan bahwa Celeste Natt adalah asisten pribadi (aspri) dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Jejak digital mengarah pada nama asli Celeste Anastasya, yang pernah disebut sebagai "Aspri ke-239 Hotman Paris" dalam sebuah artikel yang kini kembali viral di X (dulu Twitter).
Netizen pun ramai membanjiri kolom komentar akun Instagram Hotman Paris, menanyakan keterkaitan Celeste dengan dirinya.
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menetapkan delapan pejabat bank pemerintah sebagai tersangka dalam kasus dugaan kor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/3/2026
POLITIK
MEDAN Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 32 bulan penjara terhadap mantan Kepala SMAN 16 Medan, Reny Agustina, terkait kasus koru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim Nasional (Timnas) Indonesia berhasil menundukkan Saint Kitts and Nevis dengan skor meyakinkan 40 dalam laga perdana FIFA Se
OLAHRAGA
TAPANULI TENGAH Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) P
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pelaporan etik yang dilayangkan pengacara eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamen
HUKUM DAN KRIMINAL
MAKKAH Sebuah bus yang membawa jamaah umrah asal Indonesia dilaporkan terbakar hebat dalam perjalanan menuju Madinah, Jumat (27/3/2026).
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengantar langsung Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim ke Pangkalan TNI AU
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima investor global kenamaan Ray Dalio di Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/3/2026). Pertemuan in
EKONOMI
JAKARTA Tim Nasional Indonesia menutup babak pertama laga FIFA Series 2026 kontra Saint Kitts and Nevis dengan keunggulan 20, Jumat (27
OLAHRAGA