Bertahun-tahun Buron, Kejati Sumut Tangkap DPO Kasus Perlindungan Anak di Banten
MEDAN Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara bersama jajaran Intelijen Kejaksaan Tinggi Daerah Khu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 32 bulan penjara terhadap mantan Kepala SMAN 16 Medan, Reny Agustina, terkait kasus korupsi dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).
Putusan dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Sulhanuddin, Jumat (27/3/2026) sore.
Selain hukuman penjara, Reny juga diwajibkan membayar denda Rp50 juta dan uang pengganti (UP) kerugian negara sebesar Rp70,2 juta, yang harus dilunasi paling lambat satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah).Baca Juga:
"Apabila UP tidak dibayar, jaksa berwenang menyita dan melelang harta benda milik terdakwa. Jika harta benda tidak mencukupi, terdakwa akan dihukum tambahan tiga bulan penjara," jelas Sulhanuddin.
Sementara itu, dua terdakwa lain dalam kasus yang sama menerima vonis berbeda:
- Mantan bendahara Elfran Alpanos Elfran: 1 tahun 8 bulan penjara, denda Rp50 juta, subsider 50 hari penjara.
- Aizidin Muthoadi, pihak ketiga: 1 tahun 6 bulan penjara, denda Rp50 juta, subsider 50 hari penjara.
Hakim menilai Elfran dan Aizidin tidak menikmati kerugian negara sehingga tidak diwajibkan membayar uang pengganti.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan perbuatan ketiganya terbukti melanggar Pasal 3 junto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Reny dengan hukuman 4 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 60 hari, serta UP Rp654 juta subsider 3 tahun penjara.
Elfran dituntut 2 tahun 6 bulan penjara dengan UP Rp113 juta, sementara Aizidin dituntut 18 bulan penjara dan UP Rp380 juta, sebagian telah dibayarkan sebesar Rp290 juta.
Berdasarkan fakta persidangan, selama periode 2022–2023, SMAN 16 Medan menerima dana BOS sekitar Rp3 miliar, terdiri dari Rp1,47 miliar pada 2022 dan Rp1,52 miliar pada 2023.
MEDAN Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara bersama jajaran Intelijen Kejaksaan Tinggi Daerah Khu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi memberikan penjelasan mengenai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang
NASIONAL
OlehFirdaus ArifinTIDAK ada pemerintahan yang dapat bertumpu selamanya pada kemenangan elektoral. Dalam demokrasi konstitusional, pemilu ha
OPINI
JAKARTA Islam mengajarkan umatnya untuk menyayangi seluruh makhluk hidup, termasuk hewan. Rasulullah SAW menegaskan pentingnya memperlak
AGAMA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan sepanjang 2731 Juli 2026 dengan kenaikan tipis. Berdasarkan data Bu
EKONOMI
JAKARTA Tabel angsuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 untuk plafon pinjaman Rp100 juta dengan tenor 1 hingga 5 tahun menjadi salah s
EKONOMI
JAKARTA Kota Medan kembali menunjukkan kreativitasnya di panggung mode nasional melalui ajang Indonesia Fashion Week. Ketua Dekranasda K
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh mengikuti kegiatan nonton bersama (noba
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Provinsi Bali akan mengalami cuaca ber
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sab
NASIONAL