BREAKING NEWS
Rabu, 10 September 2025

Lesti Kejora Tanggapi Laporan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Kami Hormati Proses Hukum

Adelia Syafitri - Jumat, 23 Mei 2025 09:35 WIB
Lesti Kejora Tanggapi Laporan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Kami Hormati Proses Hukum
Lesti Kejora.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

YD menuduh Lesti telah membawakan lagu ciptaannya tanpa izin sejak 2018.

Jika terbukti bersalah, pelantun lagu "Kejora" ini dapat dijerat dengan Pasal 113 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar.

Baca Juga:

Kasus ini tengah menjadi sorotan publik, mengingat popularitas Lesti Kejora sebagai salah satu penyanyi dangdut papan atas Tanah Air.*

Baca Juga:

(sn/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Yusril Sentil Kuasa Hukum Delpedro: Hadapi Polisi di Jalur Hukum, Rakyat Akan Menilai
Tim Advokasi Ajukan Penangguhan Penahanan Delpedro Marhaen, Polda Masih Bungkam
Polda Metro Jaya Ungkap Kerugian Rp180 Miliar Akibat Demo Anarkis Akhir Agustus 2025
Polda Metro Jaya Respons Desakan Pembebasan Demonstran dalam 17+8 Tuntutan Rakyat
Polda Metro Jaya Buka Peluang Restorative Justice untuk Kasus Delpedro Marhaen
Delpedro Marhaen Tersangka, Yusril: Hadapi Proses Hukum dengan Gentleman, Bukan Minta Dibebaskan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru