Gunung Semeru Erupsi Dua Kali Malam Ini, Kolom Abu Capai 1.000 Meter
LUMAJANG Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi disertai awan panas
PERISTIWA
JAKARTA – Penyanyi dangdut ternama Lesti Kejora akhirnya angkat bicara melalui kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, terkait laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan pencipta lagu Yonni Dores (YD) ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.
Dalam pernyataan tertulis yang diunggah di akun Instagram resmi kuasa hukum, Lesti menyampaikan empat poin utama menanggapi laporan tersebut.
"Pertama, kami telah mengetahui adanya laporan ini dari pemberitaan media," ujar Sadrakh, Jumat (23/5/2025).
Ia menegaskan bahwa kliennya menghormati langkah hukum yang diambil pelapor.
"Itu merupakan hak setiap warga negara."
Tim kuasa hukum menyatakan masih mempelajari dasar laporan yang diajukan, sembari menegaskan prinsip praduga tak bersalah masih dijunjung tinggi.
"Dan hingga saat ini, saudari Lesti Kejora belum menerima surat panggilan resmi sebagai terlapor," lanjutnya.
Lesti dan tim hukumnya juga mengimbau semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi guna mencegah penyebaran kabar simpang siur.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan telah menerima laporan tersebut.
Pelapor menyertakan sejumlah bukti, mulai dari rekaman lagu dalam flash disk, dokumen hak cipta, hingga tangkapan layar.
YD juga mengklaim memiliki surat pernyataan dari publisher PT ASKM sebagai pendukung kuat aduannya.
YD menuduh Lesti telah membawakan lagu ciptaannya tanpa izin sejak 2018.
Jika terbukti bersalah, pelantun lagu "Kejora" ini dapat dijerat dengan Pasal 113 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar.
Kasus ini tengah menjadi sorotan publik, mengingat popularitas Lesti Kejora sebagai salah satu penyanyi dangdut papan atas Tanah Air.*
(sn/a008)
LUMAJANG Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi disertai awan panas
PERISTIWA
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama jajaran mengungkap 134 kasus narkotika dalam kurun waktu 1315 Mei 2026.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menyiapkan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menerima sepucuk surat dari seorang siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darussalam Sidoarjo, Jawa Timur,
NASIONAL
MEDAN Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sumatera Utara mencatat sebanyak 12 calon haji asal provinsi tersebut gagal d
AGAMA
PALEMBANG Seorang anggota Kesehatan Daerah Militer (Kesdam) TNI, Pratu Ferischal (23), tewas setelah diduga ditembak oleh rekannya sesam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tabel Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2026 dengan plafon pinjaman Rp50 juta menjadi salah satu informasi yang paling banyak dicari
EKONOMI
ACEH SINGKIL Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Aceh Singkil atas kinerja dan dedikasi
NASIONAL
ACEH SINGKIL Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II sekaligus groundbr
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali mencatat pelemahan tajam hingga menyentuh Rp17.601 per dolar Amerika Serikat pada Jumat, 15 Mei 2026
EKONOMI