
Ibu Tiri Farel Prayoga Beberkan Fakta Mengejutkan: "Dia Anak Hasil Perselingkuhan"
JAKARTA Setelah pengakuan emosional Farel Prayoga tentang ibu kandungnya yang selama 14 tahun tak pernah bersamanya, kini giliran ibu tiri
EntertainmentJAKARTA -Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang menyeret nama penyanyi dangdut Lesti Kejora tengah menjadi perhatian publik. Istri dari Rizky Billar itu dilaporkan oleh pencipta lagu Yoni Dores melalui kuasa hukumnya, Ilham Suwardi, ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Yoni menuding bahwa Lesti telah menyanyikan lagu ciptaannya tanpa izin sejak tahun 2018 hingga sekarang. Bukti-bukti terkait pelanggaran ini telah diserahkan ke pihak kepolisian.
"Ini sudah berlangsung lama, tapi masih terus berlanjut. Kalau tidak diambil tindakan, kasus serupa bisa terjadi lagi di masa mendatang," ujar Ilham Suwardi di Tangerang Selatan.
Baca Juga:
Rhoma Irama Serukan Damai
Perkembangan kasus ini turut menarik perhatian Raja Dangdut Rhoma Irama. Melalui Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Orat, Rhoma mengimbau agar kedua belah pihak menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah.
Baca Juga:
"Saya dapat pesan dari Bang Haji Rhoma, agar kedua belah pihak duduk bersama mencari solusi. Dalam proses hukum juga dikenal musyawarah dan mufakat," kata Dharma saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
LMKN Siap Fasilitasi Mediasi
Dharma menyatakan bahwa LMKN siap menjadi pihak penengah dalam penyelesaian konflik ini secara damai melalui jalur restorative justice.
"LMKN tidak berpihak pada siapa pun, namun kami siap memfasilitasi mediasi atau bahkan mengambil inisiatif mempertemukan mereka," tegasnya.
Pentingnya Pemahaman Hak Cipta
Selain itu, Dharma juga mengingatkan pentingnya pemahaman mendalam tentang hak cipta dalam industri musik. Ia menjelaskan bahwa penggunaan lagu membutuhkan izin resmi dari pemegang hak cipta atau ahli waris, baik untuk performing rights (penampilan) maupun mechanical rights (rekaman).
"Setiap karya cipta harus digunakan dengan izin dari pemilik hak. Kalau menyangkut mechanical rights, harus ada izin sebelum direkam. Kalau performing rights, tetap harus dihormati," jelasnya.
JAKARTA Setelah pengakuan emosional Farel Prayoga tentang ibu kandungnya yang selama 14 tahun tak pernah bersamanya, kini giliran ibu tiri
EntertainmentJAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa lebih dari 200 pemerintah daerah (pemda) telah mengajukan permo
PemerintahanMALANG Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Malang
PemerintahanMEDAN Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk memberikan jaminan kemudahan berinves
PemerintahanPAPUA Satuan Tugas Gabungan TNI berhasil melumpuhkan dua anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) dalam operasi militer di Kampung Kunga dan
Hukum dan KriminalRIAU Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, kembali mengingatkan pentingnya kesigapan pemerintah dalam menghadapi kebakaran hutan dan lah
PeristiwaMEDAN Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah di Jalan Speksi Lorong Ujung Tanjung, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, pada
PeristiwaBANTUL Keluarga dari diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), angkat suara terkait hasil penyelidikan sementa
PeristiwaHUMBAHAS Momen Hari Jadi ke22 Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menjadi semakin istimewa dengan hadirnya Gubernur Sumatera Utara (S
PemerintahanJAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa proses penunjukan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) ya
Nasional