1.720 SPPG Disetop Sementara, Tapi Tetap Terima Insentif Rp6 Juta per Hari
MAKASSAR Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan sebanyak 1.720 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbaga
NASIONAL
MEDAN – Pengakuan mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek peningkatan kapasitas jalan provinsi di Sipiongot, Sumatera Utara, dengan nilai mencapai Rp159 miliar lebih.
Seorang saksi bernama Muhammad Ryan, yang merupakan Staf Pengawas Jalan dan Jembatan di UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, menyatakan adanya permintaan "uang klik" sebesar 0,5 persen dari nilai proyek tersebut.
Pengakuan itu disampaikan Ryan saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Medan, Selasa (8/10).Baca Juga:
Ia menyebut permintaan itu datang langsung dari pimpinannya, Rasuli Efendi Siregar, mantan Kepala UPTD Gunung Tua yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
"Uang klik 0,5 persen sudah tradisi lama. Sudah ada sejak saya bekerja di sana tahun 2016," ungkap Ryan menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Eko Wahyu Prayitno.
Ryan mengaku menerima uang sebesar Rp5 juta dari Rasuli usai berhasil mengunggah e-catalog dan spesifikasi teknis proyek yang diarahkan untuk dimenangkan oleh dua perusahaan milik para terdakwa, yakni PT Dalihan Natolu Grup yang dipimpin M. Akhirun Efendi Piliang, dan PT Rona Na Mora milik M. Rayhan Dulasmi Piliang.
Ia menyatakan akan mengembalikan uang tersebut ke kas negara.
Lebih jauh, Ryan juga mengungkap bahwa dirinya pernah menghadiri pertemuan antara konsultan perencanaan proyek dan calon pemenang tender di sebuah kafe di Kota Medan.
Dalam pertemuan itu, ia menyebut telah terjadi kesepakatan untuk merekayasa proyek agar dimenangkan oleh pihak tertentu.
"Saya hanya mendampingi, tetapi tahu arah pembicaraan. Intinya sudah diarahkan agar proyek dimenangkan oleh perusahaan tertentu," jelasnya di depan majelis hakim.
Selain Ryan, JPU KPK juga menghadirkan dua saksi lain dalam sidang tersebut, yakni Bobby Dwi Kussoctavianto selaku pihak konsultan proyek di UPTD Gunung Tua, dan Alexander Meliala.
Majelis hakim Tipikor Medan memutuskan untuk melanjutkan persidangan pada Rabu (9/10) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi lain yang akan dihadirkan oleh JPU KPK.
MAKASSAR Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan sebanyak 1.720 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbaga
NASIONAL
MEDAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan menegaskan kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, h
NASIONAL
ASAHAN Suasana penuh semangat dan khidmat menyelimuti acara pelantikan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Darul Ulum
PEMERINTAHAN
MEDAN Sidang perkara dugaan sengketa internal keluarga dalam pengelolaan PT Madina Gas Lestari berlangsung panas di Pengadilan Negeri Me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, kembali mengajukan surat kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk meminta Rapat
HUKUM DAN KRIMINAL
MURATARA Operasi tangkap tangan (OTT) mengguncang lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
BANYUMAS Presiden Prabowo Subianto melakukan ziarah ke makam kakeknya, Margono Djojohadikusumo, di sela kunjungan kerja ke Kabupaten Ban
NASIONAL
BEKASI Polisi mengamankan sopir taksi listrik Green SM yang diduga terlibat dalam rangkaian kecelakaan antara KRL dan KA Argo Bromo Angg
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengusulkan perubahan tata letak gerbong khusus perempu
NASIONAL
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menyampaikan sejumlah persoalan krusial daerah dalam kegiatan reses anggota Komis
PEMERINTAHAN