Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG -Aktor senior Atalarik Syach menyuarakan kekecewaan dan kegelisahannya atas kasus sengketa tanah yang telah berlangsung selama satu dekade.
Sengketa yang melibatkan dirinya dengan PT Sapta sejak 2015 ini membuatnya merasa tidak hidup tenang di tanah air sendiri.
Rumah milik Atalarik yang berdiri di atas lahan sengketa tersebut bahkan telah digusur oleh Pengadilan Negeri Cibinong pada Kamis, 15 Mei 2025. Ia mengklaim tidak mendapat pemberitahuan terlebih dahulu terkait eksekusi itu.
"Saya mau hidup tenang, kok saya diobok-obok begini," kata Atalarik di Pengadilan Negeri Cibinong, Senin (2/6/2025).
Atalarik menolak membayar uang ganti rugi sebesar Rp850 juta kepada PT Sapta, karena menurutnya uang tersebut telah dibayarkan oleh adiknya, Attila Syach. "Itu murni uang dia, bukan dari dompet saya," tegasnya.
Artis sinetron ini menyatakan bahwa permasalahan hukum yang ia alami mencerminkan ketidakjelasan dalam sistem agraria nasional. Ia merasa prihatin terhadap masyarakat awam yang lebih rentan menjadi korban ketidakadilan.
"Kasian orang awam dan kecil di luar sana. Saya sendiri aja gak hidup tenang loh di republik ini dengan keadaan ini," ujar Atalarik.
Ketika ditanya siapa pihak yang diduga berada di balik konflik ini, Atalarik enggan menyebut nama. Ia hanya menekankan pentingnya proses hukum yang terbuka dan adil bagi semua warga negara, tanpa kecuali.
"Peradilan di Republik Indonesia harus benar-benar terbuka terhadap masyarakat yang paling bodoh sekalipun. Ini harus benar-benar terbuka," tegasnya.
Sebagai informasi, PT Sapta mengklaim tanah tersebut adalah milik mereka dan mengeksekusi bangunan yang didirikan Atalarik. Namun, Atalarik bersikukuh bahwa ia membeli lahan tersebut secara sah sejak tahun 2000 dan proses hukum masih berjalan tanpa adanya putusan inkrah.
Kini Atalarik berharap penegak hukum memberikan perlindungan serta kepastian hukum yang adil bagi dirinya dan masyarakat luas yang mengalami nasib serupa.*
(oz/j006)
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN