BMA Paparkan Lima Strategi Optimalisasi Penggalangan Dana ZISWAF di Banda Aceh
BANDA ACEH Amil Relawan Baitul Mal Aceh (BMA) Sayed Muhammad Husen memaparkan lima strategi untuk mengoptimalkan penggalangan dana zakat
NASIONAL
JAKARTA — Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang menjerat artis Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, memasuki babak baru.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara keduanya telah lengkap atau P21, namun proses pelimpahan tahap dua harus ditunda karena kondisi kesehatan Nikita yang dikabarkan sedang menjalani perawatan medis.
"Untuk tahap dua ini masih menunggu kabar dari Jaksa Penuntut Umum. Informasinya, Nikita sedang dirawat di Rumah Sakit Polri atau Bhayangkara, itu yang dirujuk oleh penyidik," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, di Jakarta, Senin (2/6/2025).
Syahron menjelaskan bahwa proses pelimpahan tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari pihak kepolisian ke kejaksaan, tidak bisa dilakukan apabila tersangka dalam kondisi tidak sehat.
Hal ini untuk memastikan adanya pertanggungjawaban hukum secara sah di hadapan jaksa penuntut umum.
"Proses penyerahan tersangka dan barang bukti itu kan harus dalam kondisi sehat," tegas Syahron.
Untuk itu, pihak kejaksaan hingga kini masih menunggu laporan resmi dari rumah sakit dan hasil koordinasi lanjutan antara penyidik Polda Metro Jaya dan jaksa penuntut umum.
Kasus yang dilaporkan oleh Reza Gladys ke Polda Metro Jaya ini telah dinyatakan lengkap oleh JPU sejak 28 Mei 2025.
"Rabu tanggal 28 Mei 2025, Jaksa Penuntut Umum menyatakan berkas sudah lengkap atau P21," ungkap Syahron.
Kondisi ini membuat publik semakin menantikan kelanjutan proses hukum terhadap Nikita Mirzani, artis yang kerap mencuri perhatian karena sikap kontroversialnya.
Apakah kasus ini segera bergulir ke persidangan atau mengalami penundaan lebih lanjut, masih bergantung pada perkembangan kondisi kesehatannya.*
(tb/a008)
BANDA ACEH Amil Relawan Baitul Mal Aceh (BMA) Sayed Muhammad Husen memaparkan lima strategi untuk mengoptimalkan penggalangan dana zakat
NASIONAL
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyebut terdakwa Enda Simakasura Ketaren memiliki peran
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima audiensi Pengurus Daerah Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Aceh di Ruang Kerj
NASIONAL
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh memperketat pengawasan internal terhadap anggotanya dengan menggelar tes urine secara acak, pemeriksaan t
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyatakan kesiapan menjadi tuan rumah BI Investment Day Sepulau Sumatera yang
PEMERINTAHAN
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap meninjau Paviliun Pulau Pinang, Malay
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara kepolisian dan insan pers dalam menyaj
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan memperketat upaya penanganan Tuberkulosis (TB) dengan mengoptimalkan strategi tracing atau pelacakan aktif m
KESEHATAN
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti maraknya penyebaran informasi palsu atau hoaks yang dinilai menyerang kredibilitas lembaga l
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ad
NASIONAL