Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Sidang gugatan wanprestasi yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys kembali mengalami penundaan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang pada Rabu (11/6/2025) karena tiga pihak turut tergugat tidak hadir dalam persidangan. Sidang selanjutnya dijadwalkan berlangsung pekan depan dengan agenda mediasi.
Julianus Sembiring, kuasa hukum Reza Gladys, menjelaskan, ketidakhadiran tiga pihak turut tergugat menjadi alasan penundaan. "Majelis hakim melihat turut tergugat satu, dua, dan tiga enggak hadir.
Dan majelis hakim meminta sidang lanjutannya mediasi, seperti itu," ujarnya usai sidang.
Sementara itu, Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, menegaskan pentingnya mediasi dalam menengahi konflik agar bisa diselesaikan secara baik. "Aturan mediasi itu mendamaikan para pihak, menjembatani para pihak supaya membahas permasalahan tersebut secara benar, itulah fungsi mediasi di mana di dalam mediasi itu akan ada hakim mediator," kata Fahmi.
Fahmi juga menyampaikan akan segera berdiskusi dengan kliennya untuk membahas poin-poin yang akan diusulkan dalam proses mediasi mendatang. "Nanti pada saat saya besuk akan saya sampaikan hasil sidang seperti ini, ditunjuk hakim mediator dua orang, nanti mungkin usulannya apa, nanti mereka usulannya apa, ya nantilah dijembatani oleh hakim mediator," tambahnya.
Ketiga pihak turut tergugat yang absen adalah Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung, dan PT Bumi Parama Wisesa. Ketiganya juga tidak memenuhi panggilan sidang pada perdana dua pekan lalu.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki alias Mail Syahputra saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys. Keduanya telah ditahan sejak Maret 2025 dan menunggu jadwal persidangan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Laporan dugaan bermula dari pernyataan Nikita yang diduga menjelek-jelekkan nama baik dan produk Reza Gladys melalui siaran langsung di TikTok.*
(km/j006)
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN