Asap Berbahaya Masih Menyelimuti Lokasi Kebakaran, Rico Waas Minta Warga Segera Mengungsi
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung meninjau lokasi kebakaran pabrik plastik dan mainan di Jalan Ladang, Gang Pe
PEMERINTAHAN
SEOUL -Setelah berjuang selama hampir delapan bulan, Jennie BLACKPINK akhirnya menang dalam gugatan hukum terhadap seorang pria yang mengaku sebagai ayah kandungnya dan menerbitkan buku berbasis klaim palsu tersebut.
Putusan dibacakan oleh Pengadilan Distrik Uijeongbu Cabang Goyang pada 9 Mei 2025, yang menyatakan bahwa klaim pria berinisial A tidak memiliki dasar hukum. Pengadilan memerintahkan agar semua publikasi terkait buku tersebut dimusnahkan, dan melarang A menyebut nama Jennie dalam bentuk apa pun.
Kasus ini bermula saat A menerbitkan sebuah novel berbasis AI yang mencantumkan nama dan logo Jennie di sampulnya. Dalam prolog buku tersebut, A menyebut dirinya sebagai ayah kandung Jennie, yang kemudian memicu spekulasi liar di kalangan penggemar tentang latar belakang keluarga Jennie.
Namun, berdasarkan dokumen pengadilan yang dikutip oleh majalah Woman Sense dan dilansir Allkpop, hakim menyatakan:
"Tidak ada bukti pendukung selain dari pernyataan A sendiri, sementara catatan keluarga resmi dengan jelas mengidentifikasi pria lain sebagai ayah Jennie."
Jennie, yang selama ini tidak pernah membuka identitas ayahnya ke publik, melalui agensinya OA Entertainment, langsung mengambil langkah hukum sejak 6 September 2024. Gugatan resmi diajukan pada 24 Desember 2024, dengan A dan penerbitnya B sebagai tergugat.
Pengadilan menyebut tindakan A sebagai penyebaran informasi palsu dan perusakan reputasi, namun tidak mengenakan denda karena kasus ini tidak melibatkan klaim atas properti. Kendati demikian, seluruh biaya hukum dibebankan kepada pihak A dan B.
Selain itu, A dilarang menyebut nama Jennie di platform apa pun, termasuk media sosial dan wawancara publik.
Kemenangan ini menjadi preseden penting mengenai perlindungan privasi selebritas di era AI dan media digital. Jennie membuktikan dirinya tidak hanya sebagai artis berbakat, tetapi juga sosok yang berani melindungi martabat dan nama baiknya di tengah isu liar yang menyebar luas.*
(bs/j006)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung meninjau lokasi kebakaran pabrik plastik dan mainan di Jalan Ladang, Gang Pe
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan apresiasi kepada Maluku Medan Bersatu (MMB) yang telah menunjukkan kepedulian so
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara terkait berbagai kritik yang belakangan diarahkan kepada Sekretaris Kabinet (
NASIONAL
MONTERREY Timnas Jepang tampil perkasa saat menghadapi Tunisia pada laga Grup F Piala Dunia 2026. Samurai Biru sukses meraih kemenangan te
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pasokan batu bara untuk PT PLN (Persero) tetap dalam k
NASIONAL
DAIRI Kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Nasional SidikalangMedan, tepatnya di Dusun Invaliden, Desa Peg
PERISTIWA
JAKARTA Polemik posisi partai penyeimbang yang disematkan kepada PDI Perjuangan kembali memanas di ruang politik nasional. Sejumlah el
POLITIK
BANDA ACEH Satu korban insiden ledakan di Kapal Aceh Hebat (AH) 2, Fakhri Herdieco, meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di
PERISTIWA
MEDAN Kebakaran pabrik plastik dan mainan di kawasan Medan Johor, Kota Medan, hingga Minggu (21/6/2026) siang masih belum sepenuhnya pad
PERISTIWA
JAKARTA Tiga negara dipastikan sudah lebih dulu mengamankan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menyelesaikan matchday kedu
OLAHRAGA