Pemkab Deli Serdang Tata Ulang Drainase dan Siapkan Kolam Retensi di Sugiharjo Pasca Banjir
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mulai melakukan penanganan pascabencana banjir dengan menata ulang sistem drainase dan me
PEMERINTAHAN
BANDUNG — Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengambil langkah hukum tegas terhadap selebgram Lisa Mariana.
Melalui kuasa hukumnya, RK resmi mengajukan gugatan balik atau rekonvensi senilai Rp 105 miliar dalam perkara dugaan perselingkuhan yang lebih dahulu dilayangkan Lisa ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
"Benar, kami ajukan gugatan balik. Tuntutan ganti rugi materiil Rp 5 miliar, dan ganti rugi imateriil Rp 100 miliar," ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, pada Rabu (25/6).
Gugatan rekonvensi tersebut diajukan bersamaan dengan penyampaian jawaban terhadap gugatan Lisa Mariana melalui sistem e-court, sesuai prosedur hukum acara perdata.
Muslim menjelaskan, dasar gugatan balik ini adalah karena Lisa telah menyampaikan informasi ke publik yang belum terbukti secara hukum, terkait pengakuan bahwa anak yang dilahirkannya merupakan anak biologis Ridwan Kamil.
Pernyataan tersebut dinilai mencemarkan nama baik mantan orang nomor satu di Jawa Barat itu dan keluarganya.
"Karena tuduhan LM terkait CA (anak biologis) belum terbukti kebenarannya secara hukum, namun LM sudah menyampaikannya ke publik, sehingga nama baik Pak RK dan keluarga tercemar," tegas Muslim.
Sebelumnya, Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil dengan tuduhan perselingkuhan yang disertai pengakuan memiliki anak dari hasil hubungan tersebut.
Namun, dalam sidang sebelumnya, kuasa hukum Ridwan Kamil, Heribertus S. Hartojo, menyebut terdapat sejumlah kejanggalan dalam pernyataan Lisa, khususnya terkait kronologi kehamilan dan persalinan.
Menurut Heribertus, Lisa mengklaim melahirkan pada Januari 2022, sedangkan pertemuan antara dirinya dan Ridwan Kamil disebut terjadi pada Juni 2021.
"Dari kronologi dan bukti yang kami miliki, terdapat banyak ketidaksesuaian. Kami yakin, kebenaran akan terungkap di persidangan," ucapnya.
Tim hukum Ridwan Kamil juga menyatakan telah mengantongi bukti-bukti yang menunjukkan adanya kebohongan publik yang dilakukan oleh Lisa Mariana.
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mulai melakukan penanganan pascabencana banjir dengan menata ulang sistem drainase dan me
PEMERINTAHAN
ASAHAN Kepolisian Resor Asahan melalui Polsek Kota Kisaran menangkap tiga warga yang diduga melakukan penyulingan dan penimbunan Bahan B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di internal
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Layanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang kembali normal setelah lumpur banjir bandang melumpuhkan fasilitas ters
KESEHATAN
LANGKAT Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan infrastruktur jalan nasional di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, telah pulih pasca
NASIONAL
MEDAN Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara kembali merilis data terbaru korban banjir dan longsor yang melanda wila
PERISTIWA
PIDIE JAYA Banjir susulan kembali melanda sejumlah desa di Kabupaten Pidie Jaya menyusul hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sej
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, menyampaikan keprihatinan atas keputusan Bupati Aceh Selatan, Mirwan, yang memi
NASIONAL
MEDAN Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dijual di Butik Emas Antam hari ini tidak mengalami perubahan d
EKONOMI
MALUKU UTARA PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menegaskan kabar soal dugaan penyelundupan nikel ilegal di Bandara Khusus IWIP,
HUKUM DAN KRIMINAL