Amelia Sajidah, Travel Creator Asal Surabaya yang Angkat Kekayaan Budaya Indonesia Timur
SURABAYA Bagi Amelia Sajidah, perjalanan bukan hanya soal mengunjungi tempattempat indah. Di setiap destinasi yang didatanginya, peremp
SOSOK
JAKARTA – Pernyataan YouTuber Reza Arap yang mengungkapkan keinginannya untuk memelihara gajah dalam siaran podcast bersama komedian Raditya Dika, menuai reaksi luas dari publik.
Rencana Reza untuk menyiarkan kehidupan gajah dari kecil hingga dewasa melalui program Marapthon dinilai bermasalah, karena gajah merupakan satwa liar yang dilindungi.
Wacana tersebut menjadi viral di media sosial, dan memicu peringatan dari sejumlah pakar konservasi dan pegiat perlindungan satwa.
"Tentu tidak boleh. Gajah adalah hewan dilindungi negara. Perlu izin tingkat presiden untuk bisa memelihara," tegas Ketua Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI), Donny Gunaryadi, Jumat (11/7/2025).
Donny menambahkan bahwa hanya lembaga konservasi resmi yang dapat memperoleh izin memelihara gajah.
Selain izin khusus, hal ini juga memerlukan pemenuhan standar animal care yang ketat, termasuk kesiapan sumber daya manusia, sarana prasarana, dan dana operasional yang besar.
Sebagai alternatif, Donny menyarankan agar publik figur seperti Reza Arap yang peduli terhadap gajah lebih baik mendukung upaya konservasi daripada berupaya memelihara langsung.
"Artis bisa bantu konservasi tanpa harus memelihara. Misalnya, tidak menggunakan produk yang mengandung bagian tubuh gajah seperti gading," katanya.
Peneliti gajah, Endah Sulistianti, menambahkan bahwa gajah telah masuk dalam kategori Apendiks 1 sejak tahun 1990, yang artinya seluruh bentuk perdagangan dan pemeliharaan untuk kepentingan pribadi dilarang, bahkan jika gajah tersebut berasal dari penangkaran.
"Meskipun ada izin penangkaran, gajah tidak boleh dipelihara oleh individu. Satwa Apendiks 1 wajib dikembalikan ke alam atau berada dalam fasilitas konservasi," tegas Endah.
Menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, masyarakat dilarang menangkap, memelihara, memperniagakan, atau menyimpan satwa dilindungi, termasuk gajah.
Pelanggaran terhadap aturan ini diancam pidana penjara hingga 5 tahun dan denda Rp 100 juta.
Izin penangkaran pun diatur ketat dalam Permenhut No. 19 Tahun 2005, yang menyebutkan bahwa hanya generasi F2 dari penangkaran yang boleh dimanfaatkan, itupun hanya untuk satwa non-apendiks 1.
Gajah, yang tergolong Apendiks 1, tidak boleh dimanfaatkan untuk tujuan apapun.*
(km/a008)
SURABAYA Bagi Amelia Sajidah, perjalanan bukan hanya soal mengunjungi tempattempat indah. Di setiap destinasi yang didatanginya, peremp
SOSOK
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan nasional mengalami pergerakan yang bervariasi pada Sabtu (20/6/2026).Penurunan cukup signifikan
EKONOMI
PHILADELPHIA Tim Nasional Brasil meraih kemenangan meyakinkan 30 atas Haiti pada laga kedua Grup C Piala Dunia 2026 yang berlangsung di
OLAHRAGA
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung tetap fokus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam tata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indonesia menempati posisi teratas sebagai negara dengan tingkat optimisme tertinggi dalam menyambut tahun 2026. Temuan tersebut
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Sabtu, 20 Jun
EKONOMI
MEDAN Staf Ahli I Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumatera Utara, Titiek Sugiharti, berharap Duta Kesetia
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, resmi membuka Open Tournament Pencak Silat IPSI Kota Medan Tahun 2026 yang berlangsung
OLAHRAGA
OlehNicholas Martua SiagianSEJAK beberapa waktu terakhir, publik menyaksikan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi G
OPINI
GORONTALO Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menghadiri pembukaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tah
NASIONAL