Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
LOS ANGELES - Setelah melalui perselisihan panjang, Justin Bieber dan mantan manajernya, Scooter Braun, akhirnya mencapai kesepakatan damai terkait konflik finansial yang telah berlangsung sejak 2022. Dalam kesepakatan tersebut, Bieber setuju untuk membayar total US$ 31,5 juta atau sekitar Rp 510,8 miliar kepada Scooter Braun.
Mengutip laporan dari People, pembayaran ini mencakup:
US$ 26 juta (Rp 429 miliar) sebagai bagian dari uang muka yang sebelumnya diterima Justin dari AEG Presents untuk tur konser bertajuk Justice yang dibatalkan pada 2022.
Tambahan US$ 5,5 juta (Rp 8,9 miliar) sebagai pelunasan setengah dari komisi yang belum dibayar kepada Braun.
Tur Justice Gagal, HYBE Tanggung Kerugian
Awalnya, AEG Presents membayar uang muka kepada Justin untuk Justice World Tour. Namun karena tur dibatalkan, perusahaan milik Scooter Braun, HYBE, terpaksa menanggung pengembalian dana yang seharusnya ditanggung Justin. Bieber diketahui hanya sempat melakukan satu kali pembayaran sebelum konflik memburuk.
Penyelesaian ini mengakhiri ketegangan antara dua tokoh besar dalam industri musik global yang telah bekerja sama selama lebih dari satu dekade.
Penjualan Katalog Lagu Jadi Sorotan
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN