Gempa Kuat Hantam Venezuela, 18 Orang Diselamatkan dari Bangunan Runtuh
CARACAS Pemerintah Venezuela mengerahkan seluruh sumber daya untuk menangani dampak gempa bumi kuat yang mengguncang sejumlah wilayah di
INTERNASIONAL
JAKARTA — Perseteruan antara mantan pasangan selebritas Kimberly Ryder dan Edward Akbar kembali menjadi sorotan publik, kali ini usai pernyataan tegas dari ibunda Kimberly, Irvina Ryder.
Dalam sebuah video yang tersebar di media sosial dan kanal YouTube Intens Investigasi, Irvina secara terbuka menegur Edward terkait kewajiban nafkah anak usai perceraian.
Insiden tersebut terjadi di halaman rumah yang kini ditempati Kimberly dan anak-anaknya.
Usai pertemuan pembagian harta gono-gini, Irvina melabrak Edward dengan nada tinggi, menuntut tanggung jawab lebih atas nafkah anak-anak yang ia anggap masih jauh dari mencukupi kebutuhan hidup.
"Apakah kamu bangga dengan hasil Rp6 juta kepada anakmu? Rp2 juta aja selama perkawinan anak saya. Tapi saya diam saja, anak saya tidak bicara sama saya," ucap Irvina, seperti dikutip Minggu (27/7).
Menurut Irvina, selama lima tahun pernikahan, Kimberly hanya menerima Rp2 juta per bulan sebagai nafkah, dan pasca perceraian kini meningkat menjadi Rp6 juta.
Namun, jumlah tersebut dinilai tidak memadai untuk menutupi kebutuhan makan, pendidikan, hingga kegiatan mengaji kedua cucu Irvina.
"Dia memberikan Rp2 juta ya untuk selama lima tahun. Sekarang dia menafkahi Rp6 juta. Lo pikir cukup? Rp6 juta itu dia bilang, oh, untuk ngaji dan makan," ungkapnya.
Tak hanya itu, Irvina juga menyampaikan keprihatinan atas biaya pendidikan cucu-cucunya yang mencapai Rp50 juta per tahun, atau sekitar Rp5 juta per bulan untuk dua anak.
"Terus dari pendidikannya ke mana? Pendidikan aja, cucu aja Rp50 juta dalam setahun. Bulanannya aja berapa tahu? Dua anak Rp5 juta. Dia hanya kasih Rp6 juta," tegas Irvina.
Irvina mempertanyakan sikap Edward sebagai ayah dan mantan suami, serta menyerukan agar pria yang pernah membangun rumah tangga dengan Kimberly bisa lebih bertanggung jawab secara moral dan finansial.
"Eh, kalau sebagai laki tanggung jawab yang baik. Saya aja kaget dengan anak saya. Apa yang dia lakukan kepada anak saya?" tandasnya.
Seperti diketahui, Kimberly Ryder dan Edward Akbar resmi bercerai pada 29 November 2024.
Kimberly menggugat cerai Edward pada 12 Juli 2024 dan memperoleh hak asuh penuh atas dua anak mereka, yaitu Rayden Starlight Akbar dan Aisyah Moonlight Akbar.
Berdasarkan putusan pengadilan, Edward diwajibkan memberikan nafkah anak sebesar Rp6 juta per bulan, dengan ketentuan kenaikan 10 persen setiap tahunnya.
Meski proses hukum telah selesai, tampaknya polemik terkait tanggung jawab pasca-perceraian masih menyisakan ganjalan bagi keluarga Kimberly.*
(sn/a008)
CARACAS Pemerintah Venezuela mengerahkan seluruh sumber daya untuk menangani dampak gempa bumi kuat yang mengguncang sejumlah wilayah di
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) disebut telah menyampaikan pesan khusus kepada masyarakat terkait kasus du
POLITIK
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas dugaan pemberian uang s
NASIONAL
JAKARTA Istri mantan Menteri Agama periode 20202024, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, Eny Retno Yaqut, menyampaikan apresiasi atas l
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali bergerak melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (25/6/2026) pagi. Mata ua
EKONOMI
JAKARTA Harga cabai rawit merah masih menjadi komoditas pangan dengan harga tertinggi di tingkat pedagang eceran nasional pada Kamis (25
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Antam Tbk pada perdagangan Kamis (25/6/2026) terpantau stabil di level Rp2.655.000 per gram. Meski harga
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak dua arah pada awal perdagangan Kamis (25/6/2026). Setelah sempat dibuka melemah di z
EKONOMI
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 6,8 yang mengguncang w
NASIONAL