Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
Korea Selatan – Dunia hiburan Korea Selatan kembali berduka. Aktor senior Song Young-kyu ditemukan meninggal dunia pada Senin pagi, 4 Agustus 2025, di dalam sebuah mobil yang terparkir di wilayah Yongin, Provinsi Gyeonggi. Ia tutup usia pada 55 tahun.
Pihak kepolisian Korea Selatan menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun dugaan pembunuhan di lokasi kejadian. Namun, penyelidikan masih berlangsung, termasuk permintaan keterangan dari pihak keluarga untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya.
"Tidak ada tanda kekerasan yang mencurigakan. Namun kami tetap melakukan penyelidikan menyeluruh," tulis laporan Korea Herald, Senin (4/8).
Karier Gemilang yang Terhenti Mendadak
Song Young-kyu dikenal luas oleh publik lewat perannya sebagai kepala regu yang galak dan kocak dalam film box office "Extreme Job" (2019). Ia juga menjadi sorotan penonton internasional berkat aktingnya dalam serial Netflix "Narco-Saints" dan Disney+ "Big Bet" yang rilis tahun 2022.
Namun sejak akhir Juli lalu, nama Song menjadi pusat perhatian karena kasus mengemudi dalam keadaan mabuk. Ia ditangkap pada 19 Juni 2025 setelah kedapatan mengemudi sejauh 5 km dengan kadar alkohol darah 0,08%, melebihi ambang batas hukum yang berlaku di Korea.
Kasus ini membuat Song dicoret dari dua drama besar yang tengah diproduksi, yaitu "The Defects" (ENA) dan "The Winning Try" (SBS), serta sebuah pertunjukan teater berjudul "Shakespeare in Love".
Duka Mendalam dari Publik dan Industri Hiburan
Song Young-kyu memulai karier aktingnya sejak tahun 1994 dan tampil dalam lebih dari 40 drama televisi serta film layar lebar. Ia dikenal sebagai aktor serba bisa yang mampu berperan dalam berbagai genre.
Kabar meninggalnya Song mengejutkan banyak pihak, termasuk penggemar dan rekan seprofesi. Ucapan belasungkawa mengalir deras di media sosial, mengiringi kepergian sosok aktor berbakat yang telah menghibur publik selama lebih dari tiga dekade.*
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN