
Inalum dan KSE Luncurkan KUTAKU Sejahtera, Desa Kuala Tanjung Menuju Kemandirian
BATU BARA PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) bersama Yayasan Karya Salemba Empat (KSE) menggagas program Kuala Tanjung Ku (KUTAKU) Sej
NasionalJAKARTA – Kuasa hukum artis Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait dugaan penggunaan rekaman ilegal dalam kasus hukum yang saat ini menjerat kliennya.
Hal tersebut disampaikan Fahmi dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/8/2025).
"Beberapa hari lalu, saya menerima SPDP terkait adanya rekaman dalam kasus yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan terdakwa Nikita Mirzani," ujar Fahmi.
Baca Juga:
Fahmi menjelaskan bahwa rekaman dimaksud merupakan hasil perekaman diam-diam oleh oknum terhadap percakapan antara Ismail Marzuki, asisten Nikita Mirzani, dengan pihak tertentu.
Rekaman tersebut kemudian diduga dijadikan alat bukti dalam proses hukum.
Baca Juga:
"Rekaman tersebut dilakukan secara sepihak, tanpa seizin pihak yang direkam. Kami menduga kuat bahwa rekaman ini melanggar hukum dan telah kami laporkan. Syukurlah, laporan itu kini telah naik ke tahap penyidikan," jelasnya.
Lebih lanjut, Fahmi menegaskan bahwa dengan adanya penyidikan atas dugaan rekaman ilegal tersebut, maka keabsahan dokumen dan bukti-bukti dalam kasus yang menjerat Nikita dan asistennya patut dipertanyakan.
"Artinya, jika benar rekaman dilakukan secara tidak sah, maka seluruh dokumen dan bukti yang berasal dari rekaman tersebut bisa dianggap tidak memiliki kekuatan hukum," tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Fahmi Bachmid menyatakan akan mengajukan permintaan agar semua bukti yang berasal dari rekaman tersebut dinyatakan tidak sah dan tidak dapat digunakan dalam proses persidangan.
"Dengan demikian, kami akan meminta agar bukti-bukti tersebut tidak dapat dipakai dalam proses pembuktian hukum, karena lahir dari tindakan yang diduga melanggar ketentuan hukum," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, kini tengah menjalani proses hukum atas dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus tersebut telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.*
BATU BARA PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) bersama Yayasan Karya Salemba Empat (KSE) menggagas program Kuala Tanjung Ku (KUTAKU) Sej
NasionalACEH Setelah dilanda kemarau dan cuaca panas selama beberapa pekan terakhir, hujan akhirnya mengguyur wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar se
NasionalBALI Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumerta Aipda I Wayan Edy Aryawan,
NasionalDENPASAR Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dampak debu akibat aktivitas bongkar muat material proyek, Bhabinkamtibmas Desa Sumert
NasionalDENPASAR Dalam rangka membangun sinergi antara aparat kepolisian dengan pelaku usaha pariwisata, Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Ap
NasionalBELU Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satgas Yonif 741/GN Pos Motaain menggelar berbagai lomb
NasionalPEMATANG SIANTAR Harga andaliman di Kota Pematangsiantar melonjak tajam dalam sepekan terakhir. Dari harga sebelumnya Rp100.000 per kilogr
EkonomiLANGKAT Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh siswa SD dan SMP, baik negeri maup
PendidikanSULTENG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di wilayah Sulawesi Tenggara pada Kami
Hukum dan KriminalDELI SERDANG Ratusan warga Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, mendesak Polres Deliserdang segera menindaklanjuti
Hukum dan Kriminal