Kritik terhadap Pemerintah Penting, Gerindra: Yang Bermasalah Adalah Niat untuk Menghancurkan
JAKARTA Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam ke
NASIONAL
JAKARTA – Kuasa hukum artis Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait dugaan penggunaan rekaman ilegal dalam kasus hukum yang saat ini menjerat kliennya.
Hal tersebut disampaikan Fahmi dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/8/2025).
"Beberapa hari lalu, saya menerima SPDP terkait adanya rekaman dalam kasus yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan terdakwa Nikita Mirzani," ujar Fahmi.
Fahmi menjelaskan bahwa rekaman dimaksud merupakan hasil perekaman diam-diam oleh oknum terhadap percakapan antara Ismail Marzuki, asisten Nikita Mirzani, dengan pihak tertentu.
Rekaman tersebut kemudian diduga dijadikan alat bukti dalam proses hukum.
"Rekaman tersebut dilakukan secara sepihak, tanpa seizin pihak yang direkam. Kami menduga kuat bahwa rekaman ini melanggar hukum dan telah kami laporkan. Syukurlah, laporan itu kini telah naik ke tahap penyidikan," jelasnya.
Lebih lanjut, Fahmi menegaskan bahwa dengan adanya penyidikan atas dugaan rekaman ilegal tersebut, maka keabsahan dokumen dan bukti-bukti dalam kasus yang menjerat Nikita dan asistennya patut dipertanyakan.
"Artinya, jika benar rekaman dilakukan secara tidak sah, maka seluruh dokumen dan bukti yang berasal dari rekaman tersebut bisa dianggap tidak memiliki kekuatan hukum," tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Fahmi Bachmid menyatakan akan mengajukan permintaan agar semua bukti yang berasal dari rekaman tersebut dinyatakan tidak sah dan tidak dapat digunakan dalam proses persidangan.
"Dengan demikian, kami akan meminta agar bukti-bukti tersebut tidak dapat dipakai dalam proses pembuktian hukum, karena lahir dari tindakan yang diduga melanggar ketentuan hukum," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, kini tengah menjalani proses hukum atas dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus tersebut telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.*
(sp/a008)
JAKARTA Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam ke
NASIONAL
ACEH Upaya rehabilitasi lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menunj
PERTANIAN AGRIBISNIS
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi jajaran Program Keluarg
PEMERINTAHAN
ASAHAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan pendapat akhir fraksifraksi
PEMERINTAHAN
MEDAN Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Smartboard senilai Rp29,5 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat mengungkap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., meminta aparat penegak huku
HUKUM DAN KRIMINAL
PEMATANGSIANTAR Tiga tersangka yang sempat masuk daftar pencarian dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria di kawasan Taman
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi petarung Mixed Martial Arts (MMA) asal Sumatera Utara, Jeka Saragih, yang turun langsung memperbaiki jalan provinsi di dekat
NASIONAL
BANDA ACEH Bhayangkara Fest 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 terus menghadirkan berbagai kegiatan mena
NASIONAL
PURWOKERTO Jajaran rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bersama mahasiswa menyatakan penolakan terhadap program Makan Bergiz
PERISTIWA