BREAKING NEWS
Kamis, 07 Agustus 2025

Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 untuk Kafe dan Restoran: Tak Perlu Bayar Royalti

Justin Nova - Kamis, 07 Agustus 2025 08:24 WIB
43 view
Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 untuk Kafe dan Restoran: Tak Perlu Bayar Royalti
Ahmad Dhani Gratiskan Kafe dan Resto Putar Lagu Dewa 19. (Foto: Instagram/@ahmaddhaniofficial)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Musisi senior Ahmad Dhani memberikan kabar mengejutkan dan membahagiakan bagi pelaku usaha kafe dan restoran di seluruh Indonesia.

Lewat unggahan Instagram pribadinya pada Rabu (6/8), pentolan Dewa 19 itu menyatakan bahwa lagu-lagu Dewa 19 feat Virzha dan Ello kini bisa diputar secara gratis tanpa membayar royalti.

"Resto yang punya banyak cabang dan ingin memutar lagu Dewa 19 feat Virzha dan Ello, Ahmad Dhani sebagai pemilik master kasih gratis," tulis Dhani.

Baca Juga:

Dalam unggahan tersebut, Dhani tidak merinci persyaratan teknis atau administratif. Ia hanya menyarankan pemilik kafe/restoran yang berminat untuk menghubungi manajemen Dewa 19.

Respons Publik

Baca Juga:

Keputusan Dhani langsung menuai banyak dukungan dari warganet. Mereka menyebut Dhani konsisten mendukung pelaku usaha kecil dan menengah, serta memahami realitas di lapangan.

"Dari dulu Pakde konsisten. Untuk urusan kafe dan bukan penyanyi profesional, gratis," tulis akun @vickt***.

"Ingat ya, lagu yang boleh diputar hanya yang feat Virzha dan Ello. Kalau Once dan Ari Lasso, masternya dipegang label," tambah akun @rastra****.

Aturan Royalti di Indonesia

Sementara itu, publik mengingat bahwa penggunaan lagu di tempat usaha seperti kafe dan restoran sebenarnya diatur dalam regulasi resmi. Berdasarkan Surat Keputusan Menkumham No. HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016, pemilik usaha wajib membayar royalti jika memutar musik secara komersial.

Rp60.000 per kursi per tahun untuk pencipta lagu

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru