Polda Aceh Ungkap Peredaran Sabu 51,79 Gram di Bireuen, Dua Pelaku Diamankan
BANDA ACEH Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 51,79 gr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah, Hendrar Prihadi, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/12/2024) terkait dengan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Hendrar mengungkapkan bahwa dirinya dipanggil untuk memberikan kesaksian terkait beberapa hal yang terjadi di Pemkot Semarang.
“Ada undangan harus memberikan kesaksian terhadap beberapa hal-hal di Pemkot Semarang,” kata Hendrar kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.
Hendrar mengonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkara yang terjadi di Pemkot Semarang selama dirinya menjabat sebagai wali kota. “Kurang lebih begitu, iya (berkaitan perkara di Pemkot Semarang),” tambahnya.
Hendrar mengungkapkan bahwa dirinya dimintai klarifikasi oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi. Meskipun ia tidak mengingat jumlah pasti pertanyaan yang diajukan, ia menyebutkan bahwa topik pertanyaan berkaitan dengan beberapa kegiatan di Semarang selama masa kepemimpinannya sebagai wali kota. “Ya, beberapa kegiatan di Semarang waktu saya jadi wali kota,” jelas Hendrar.Dalam kasus dugaan korupsi Pemkot Semarang, KPK saat ini tengah mengusut tiga perkara utama, yaitu kasus pengadaan barang dan jasa, pemerasan, dan dugaan penerimaan gratifikasi. KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) telah dikirimkan kepada para tersangka terkait kasus ini.
Selain itu, KPK juga telah mengambil langkah pencegahan terhadap empat orang yang terlibat dalam kasus ini, yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta.
KPK melanjutkan penyidikan kasus korupsi Pemkot Semarang dengan terus mendalami peran para tersangka yang telah ditetapkan. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat keterlibatan pejabat tinggi dalam pemerintahan daerah dan berbagai dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi.
(N/014)
BANDA ACEH Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 51,79 gr
HUKUM DAN KRIMINAL
BADUNG Pemerintah Kabupaten Badung menyelenggarakan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 dengan mengusung tema Kolaborasi
NASIONAL
DENPASAR Komandan Kodim 1611/Badung (Dandim 1611/Badung), Kolonel Inf Putu Tangkas, diwakili oleh Danramil 161107/Denpasar Barat, Mayor
NASIONAL
ACEH UTARA Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., meninjau pembangunan jembatan Bailey bantuan Kapolri yang menghubungk
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungannya terhadap pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan Sekolah
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Bripda MS, anggota B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan hingga saat ini tidak ada kebijakan penyaluran zakat yang dikaitkan dengan program Makan
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan meningkatkan patroli kegiatan subuh guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan
PEMERINTAHAN
DENPASAR Nama I Gusti Putu Artha kembali menjadi perbincangan publik di Denpasar. Namun kali ini sorotan bukan terkait pernyataannya men
HUKUM DAN KRIMINAL