
Isu Kelangkaan BBM, Bahlil Lahadalia: Tidak Ada, Kuota Ditambah
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa tidak terjadi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM
EkonomiJAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan pidana penjara selama 12 tahun kepada terdakwa Vadel Badjideh (19) dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Tuntutan tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan yang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).
Selain tuntutan pidana penjara, JPU juga meminta agar Vadel dijatuhi denda sebesar Rp1 miliar.
Baca Juga:
Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan digantikan dengan pidana kurungan selama enam bulan.
"Sidang tadi JPU sudah menyampaikan tuntutannya, dituntut selama 12 tahun dan denda Rp1 miliar," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten, kepada awak media.
Baca Juga:
Rio menjelaskan, persidangan berlangsung secara daring (online) mengingat situasi dan kondisi keamanan di Jakarta yang masih belum sepenuhnya kondusif dalam beberapa waktu terakhir.
Ia juga menegaskan bahwa sidang digelar tertutup, sebagaimana prosedur hukum dalam perkara yang melibatkan korban anak di bawah umur.
Perkara ini terdaftar dengan nomor 359/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Identitas terdakwa dalam sistem tersebut disamarkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan pembelaan dari pihak terdakwa atau pledoi.
Hakim memberikan waktu bagi penasihat hukum terdakwa untuk menyusun tanggapan atas tuntutan JPU sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.
Kasus ini bermula dari laporan yang diterima Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan tindakan persetubuhan dan aborsi yang melibatkan korban berinisial LM (17), yang diketahui merupakan anak dari figur publik Nikita Mirzani.
Pada 13 Februari 2025, penyidik menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti.
Dalam proses penyidikan, pihak kepolisian juga menggali keterangan dari sejumlah saksi serta melibatkan ahli psikologi dan kedokteran forensik.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat karena menyangkut perlindungan terhadap anak dan dampak psikologis terhadap korban.
Oleh karena itu, berbagai pihak mendukung agar proses hukum dijalankan secara transparan, profesional, dan berkeadilan.
Pihak keluarga korban maupun terdakwa belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan terbaru ini.
Sementara itu, publik menantikan jalannya sidang berikutnya yang akan menentukan arah akhir dari proses hukum kasus ini.*
(at/a008)
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa tidak terjadi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM
EkonomiBANDUNG Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Raden Darmawan Dajat Hardjakusumah atau yang akrab disapa Acil Bimbo, salah satu p
EntertainmentTAPANULI SELATAN Sekelompok mahasiswa dari organisasi Cipayung Plus menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung DPRD Tapanuli Selata
PeristiwaBANDAR LAMPUNG Malam itu, Minggu, 10 Agustus 2025, hujan tak turun. Namun angin kencang dan gelombang pasang menjadikan perkampungan pes
PeristiwaBANDA ACEH Aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin malam (1/9/2025), sempat diwarnai ketegangan. Seju
PeristiwaJAKARTA Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan adanya indikasi awal terkait aktivitas terorganisir yang m
Hukum dan KriminalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga situasi kondusif di tengah d
NasionalDELI SERDANG Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdangdari Fraksi Gerindra, Muhammad Dahnil Ginting, S.E., menerima piagam penghargaan dari Le
PolitikLHOKSEUMAWE Ratusan mahasiswa dari Universitas Malikussaleh (Unimal), Politeknik, dan UIN Sultanah Nahrasiyah menggelar aksi unjuk rasa
PeristiwaBANDA ACEH Dalam upaya memastikan situasi keamanan tetap kondusif selama aksi unjuk rasa di Banda Aceh, Kapolda Aceh Brigjen Pol Marzuki
Nasional