Satgas PRR Serahkan Huntap bagi Penyintas Bencana di Sumbar, Percepat Pemulihan Pascabencana
PADANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) bersama pemerintah daerah menyerahkan kunci hunian tetap (hunt
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan pidana penjara selama 12 tahun kepada terdakwa Vadel Badjideh (19) dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Tuntutan tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan yang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).
Selain tuntutan pidana penjara, JPU juga meminta agar Vadel dijatuhi denda sebesar Rp1 miliar.
Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan digantikan dengan pidana kurungan selama enam bulan.
"Sidang tadi JPU sudah menyampaikan tuntutannya, dituntut selama 12 tahun dan denda Rp1 miliar," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten, kepada awak media.
Rio menjelaskan, persidangan berlangsung secara daring (online) mengingat situasi dan kondisi keamanan di Jakarta yang masih belum sepenuhnya kondusif dalam beberapa waktu terakhir.
Ia juga menegaskan bahwa sidang digelar tertutup, sebagaimana prosedur hukum dalam perkara yang melibatkan korban anak di bawah umur.
Perkara ini terdaftar dengan nomor 359/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Identitas terdakwa dalam sistem tersebut disamarkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan pembelaan dari pihak terdakwa atau pledoi.
Hakim memberikan waktu bagi penasihat hukum terdakwa untuk menyusun tanggapan atas tuntutan JPU sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.
Kasus ini bermula dari laporan yang diterima Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan tindakan persetubuhan dan aborsi yang melibatkan korban berinisial LM (17), yang diketahui merupakan anak dari figur publik Nikita Mirzani.
PADANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) bersama pemerintah daerah menyerahkan kunci hunian tetap (hunt
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) memulai pembangunan kawasan hunian tetap (huntap) bag
NASIONAL
BANDUNG Seorang pria berinisial SS (26), yang diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ranca Mulya 2, Ka
PERISTIWA
MEDAN Video yang memperlihatkan dugaan pasien ditelantarkan hingga meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabup
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah Indonesia resmi menambah enam negara dan wilayah yang memperoleh fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) ke Indonesia. K
PARIWISATA
BENER MERIAH Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk terus mendukung pengembangan s
EKONOMI
TANJAB TIMUR Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K., melakukan silaturahmi dengan jajaran TNI dan Kejaksaan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, termasuk Kota Binjai, menuai sorotan dari DP
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta persiapan Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) XI
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sektor pendidikan sebagai langkah menc
PEMERINTAHAN