BREAKING NEWS
Jumat, 26 September 2025

Nikita Mirzani Gugat Dokter Reza Gladys Rp114 Miliar, Tuding Wanprestasi dalam Kerja Sama Skincare

Paul Antonio Hutapea - Senin, 15 September 2025 20:02 WIB
Nikita Mirzani Gugat Dokter Reza Gladys Rp114 Miliar, Tuding Wanprestasi dalam Kerja Sama Skincare
Nikita Mirzani. (foto: kapanlagi)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali melayangkan gugatan wanprestasi terhadap dr. Reza Gladys Prettyanisari dan suaminya dr. Attaubah Mufid, di tengah proses persidangan kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang saat ini menjeratnya.

Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebagaimana tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Dalam perkara ini, Nikita menggugat bersama Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, yang juga turut tercantum sebagai penggugat.

Baca Juga:
Dalam petitumnya, Nikita dan Mail menuntut pengembalian dana sebesar Rp4 miliar yang diduga telah diserahkan kepada Reza Gladys dalam rangka kerja sama promosi produk skincare, yang disepakati pada 14 November 2024.

Tak hanya itu, mereka juga menuntut kerugian materil dan immateril akibat dugaan wanprestasi tersebut.

Total tuntutan mencapai Rp114 miliar, terdiri dari:

- Rp4 miliar untuk pengembalian dana pokok,

- Rp10 miliar sebagai kompensasi atas kerugian kerja sama,
Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dirresnarkoba Polda Aceh Jadi Irup di SMA Negeri 2 Banda Aceh, Ajak Pelajar Perangi Narkoba
Dokter Spesialis Bedah di Medan Dituntut 4 Tahun Penjara karena Merusak Pagar Seng
KPU Bantah Lindungi Jokowi-Gibran, Aturan Kerahasiaan Ijazah Capres-Cawapres Berlaku Umum
KAMAKSI Desak Bawaslu Batalkan Hasil Pilkada Ulang Bangka, Soroti Dugaan Kecurangan TSM dan Pemalsuan Dokumen
Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Dibutuhkan untuk Kejahatan Serius
Jaksa Agung ASEAN Teken Deklarasi Sanur Bali, Resmikan Forum Penegakan Hukum Regional
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru