JAKARTA – Proses perceraian antara selebgram Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf kembali menyita perhatian publik. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025), kuasa hukum Tasya mengungkapkan bahwa kliennya hanya menuntut nafkah sebesar Rp 100 dari mantan suaminya.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Tasya, M. Fattah Riphat, sebagai bentuk sindiran terhadap tidak adanya tanggung jawab nafkah selama pernikahan."Kami mengajukan nafkah senilai Rp 100 karena mengingat bahwa selama ini Ibu Tasya pun merasa tidak ada nafkah selama menikah," ujar Fattah kepada wartawan.
Lebih lanjut, Fattah menegaskan bahwa permintaan nominal tersebut adalah simbolik dan mencerminkan minimnya peran suami dalam memberikan nafkah, baik secara lahir maupun batin."Kalau Rp 100 ini pun juga tidak dapat dipenuhi, ya, kami juga bingung bagaimana tanggung jawabnya," ucapnya.
Tak Pernah Dinafkahi Sejak Awal Pernikahan
Fattah juga menyebut bahwa sejak awal pernikahan, Tasya tidak mendapatkan nafkah lahir batin secara layak. Namun, ia enggan memaparkan lebih jauh mengenai detail tersebut karena menyangkut privasi."Terkait (nafkah batin) itu terlalu private, tapi apabila tidak dinafkahi, itu memang sejak awal begitu," tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum Tasya lainnya, Sangun Ragahdo, menyampaikan bahwa perceraian ini dilatarbelakangi oleh hilangnya kepercayaan kliennya terhadap Ahmad Assegaf. Salah satu faktor utamanya adalah dugaan penggelapan dana dalam perusahaan yang nominalnya cukup besar."Yang menjadi titik berat adalah adanya dugaan penggelapan dalam perusahaan dengan nilai yang cukup fantastis," jelas Sangun.
Rumah Tangga yang Tampak Harmonis
Tasya Farasya resmi mengajukan gugatan cerai pada Jumat, 12 September 2025. Padahal, selama ini pasangan yang menikah pada 17 Februari 2018 tersebut terlihat harmonis di hadapan publik dan jauh dari gosip.Dari pernikahan itu, Tasya dan Ahmad telah dikaruniai dua orang anak. Rumor perceraian keduanya mengejutkan warganet karena tidak pernah terdengar adanya konflik sebelumnya.*