BREAKING NEWS
Senin, 31 Agustus 2026

Dishub Jaksel Bantah Persulit Sule Saat Ditilang: “Prosedur Sesuai, Mungkin Beliau Sedang Buru-Buru”

Raman Krisna - Jumat, 26 September 2025 13:44 WIB
Dishub Jaksel Bantah Persulit Sule Saat Ditilang: “Prosedur Sesuai, Mungkin Beliau Sedang Buru-Buru”
Sule ditilang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/9/2025).(foto: tangkapan layar ig jakarta.ku)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Bernard menjelaskan, saat itu petugas meminta Sule menunjukkan dokumen KIR. Namun Sule mengaku tidak membawanya.

Pemeriksaan lantas dilanjutkan secara digital melalui aplikasi eKIR milik Pemprov DKI Jakarta.

"Diketahui masa berlaku KIR mobil dobel kabin milik Sule sudah habis sejak 23 Maret 2025," jelas Bernard.

Setelah dinyatakan melanggar, Sule diberikan surat tilang dan dijadwalkan menghadiri sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Petugas juga telah mengirimkan berkas pelanggaran ke kejaksaan sebagai bagian dari prosedur hukum.

"Satu berkas diserahkan ke yang bersangkutan, satu lagi dikirim ke kejaksaan untuk diproses ke pengadilan," tambah Bernard.

Dishub Jakarta Selatan mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa dan memperbarui dokumen kendaraan, termasuk KIR, guna menghindari sanksi hukum.

Dalam video yang beredar, Sule terlihat tetap santai meski ditilang. Ia mengaku sedang terburu-buru menuju lokasi syuting.
Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Jumat 26 September 2025: Didominasi Berawan
Jasa Marga dan Korlantas Polri Minta Maaf atas Macet Parah di Jalan Gatot Subroto
Rano Karno Dorong Penambahan Car Free Day di Jakarta demi Udara Lebih Sehat
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Sesalkan Kemacetan Akibat Penutupan GT Semanggi
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Kamis 25 September 2025: Sebagian Besar Wilayah Berawan
Sejumlah Gerbang Tol di Jakarta Ditutup Sementara Mulai Hari Ini, Ini Daftarnya!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru