Ada Apa di Disdik Batu Bara? Tiga Kabid Kompak Mengundurkan Diri
BATU BARA Tiga kepala bidang (kabid) di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara dilaporkan mengundurkan diri dari jabatannya di tengah menc
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Kuasa hukum Ashanty, Indra Tarigan, membantah keras tudingan bahwa kliennya merampas aset milik mantan karyawan bernama Ayu Chairun Nurisa.
Tuduhan ini muncul setelah Ayu melaporkan Ashanty ke polisi atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal.
Ayu Chairun Nurisa diketahui telah membuat tiga laporan polisi yang tercatat di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Tangerang Selatan.Baca Juga:
Dalam laporan tersebut, Ayu mengklaim sejumlah barang miliknya, mulai dari iPhone 15 Pro, laptop, mobil, surat-surat penting seperti sertifikat rumah, emas, KTP, dompet, kartu ATM, hingga akses m-banking dan password diambil secara paksa.
Namun, Indra Tarigan menegaskan bahwa seluruh aset yang disebutkan telah diserahkan secara sukarela oleh Ayu.
"Penyerahan aset tersebut tertuang dalam Berita Acara Serah Terima tertanggal 22 Mei 2025 yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh Ayu tanpa paksaan," ujar Indra saat konferensi pers di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Sabtu (4/10).
Kuasa hukum Ashanty menjelaskan bahwa penyerahan aset tersebut dilakukan atas inisiatif Ayu dan suaminya sebagai bentuk itikad baik untuk melunasi uang perusahaan yang diduga digelapkan oleh Ayu.
"Hal ini juga untuk menghindari pelaporan polisi dari pihak Ashanty," tambah Indra.
Indra juga mengungkapkan adanya surat pernyataan tertulis yang menunjukkan pengakuan Ayu atas dugaan penggelapan uang perusahaan senilai sekitar Rp2 miliar.
Sementara itu, manajemen Ashanty turut memberikan klarifikasi terkait tudingan penyitaan perangkat elektronik dan akses ilegal.
Menurut Aris, perwakilan manajemen, laptop dan handphone yang disebutkan diserahkan secara sukarela untuk diperiksa, bukan dirampas.
"Tuduhan ini tidak benar dan justru merupakan fitnah yang menyesatkan. Framing yang seolah-olah Bunda Ashanty merampas aset jam 3 pagi itu sama sekali tidak benar," tegas Aris.
BATU BARA Tiga kepala bidang (kabid) di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara dilaporkan mengundurkan diri dari jabatannya di tengah menc
PEMERINTAHAN
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerbitkan surat perintah tugas (sprint) untuk menindaklanjuti laporan dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Iran membuka kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz pada Jumat, 17 April 2026, menyusul kesepakatan gencatan senjata antara Isr
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Monitoring mengungkap sejumlah potensi kerawanan korupsi dalam pelaksanaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan. Aturan ini
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau jembatan eks perlintasan kereta api di Jalan Adi Sucipto, Gang Damai, Kecamatan
PEMERINTAHAN
DENPASAR Presiden Prabowo Subianto mengajak umat Hindu menjadikan Dharma Santi Nasional 2026 sebagai momentum memperkuat persaudaraan da
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak dihapus, melainkan sedang mengalami p
PEMERINTAHAN
OlehAbrilloga S.H, M.H.Tulisan opini yang disampaikan oleh Edi Irawan, ST, yang menyerang Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitu
OPINI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami asalusul dana yang disetorkan oleh 16 kepala organisasi perangkat daerah (OP
HUKUM DAN KRIMINAL