Bongkar Mega Skandal Haji Rp622 Miliar, KPK Siap 'Gempur' Sidang Yaqut Pakai 303 Saksi
JAKARTA Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan sekitar 303 saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji 20232
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Azizah Salsha, yang saat ini sedang menjalani masa iddah pasca resmi bercerai dari Pratama Arhan, kembali menjadi perhatian publik.
Di tengah masa iddah yang seharusnya dijalani dengan penuh pembatasan aktivitas, sang ibu, Nurul Anastasia, justru mengajak Azizah liburan ke Jepang.
Percakapan keduanya terungkap lewat tangkapan layar WhatsApp yang diunggah langsung oleh Azizah Salsha di Instagram Story pada Jumat (3/10/2025) dan kemudian viral setelah dibagikan ulang oleh akun TikTok @eksstorydumps.Baca Juga:
Dalam percakapan tersebut, Nurul Anastasia mengajak putrinya untuk ikut berlibur ke Jepang pada 14 Oktober mendatang serta meminta izin meminjam raket padel milik Azizah. Namun, Azizah memilih mengalihkan pembicaraan dengan menawarkan untuk membelikan raket baru untuk ibunya.
Unggahan ini memicu beragam reaksi dari warganet, terutama terkait dengan status Azizah yang masih dalam masa iddah. Banyak yang menyayangkan ajakan liburan tersebut karena masa iddah menurut syariat Islam mengharuskan wanita untuk tetap berada di rumah dan menghindari kegiatan yang tidak mendesak.
Bolehkah Perempuan Keluar Rumah Saat Masa Iddah?
Dalam Islam, masa iddah adalah periode wanita tetap berstatus istri meski sudah bercerai dan diwajibkan untuk tinggal di rumah yang sama selama masa tersebut. Melansir NU Online, keluar rumah saat iddah hanya diperbolehkan dalam kondisi darurat (udzur) atau uzur syar'i, seperti keperluan medis, kebutuhan pokok yang tidak bisa ditunda, atau bekerja jika menjadi sumber utama nafkah tanpa alternatif lain.
Keluar untuk kegiatan hiburan, jalan-jalan, atau liburan termasuk dalam hal yang dilarang dan dianggap dosa jika dilakukan tanpa alasan mendesak.
Dilema Wanita Pekerja Saat Masa Iddah
Meski aturan ini jelas, masih banyak wanita pekerja yang mengalami dilema karena belum ada regulasi cuti khusus bagi mereka yang menjalani masa iddah. Akibatnya, sebagian terpaksa tetap bekerja seperti biasa meski statusnya masih beriddah, meskipun secara finansial sudah tidak kekurangan.*
(sr/j006)
JAKARTA Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan sekitar 303 saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji 20232
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan sekitar 303 saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji 20232
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 20262031. Destry akan menggantikan Perry Wa
EKONOMI
JAKARTA Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin angkat bicara soal kebijakan sekolah yang tetap berjalan di tengah kondisi kabut as
KESEHATAN
TANJAB TIMUR Kondisi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, kembali menjadi sorotan. Bagia
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Seorang pemuda berinisial NF alias Enong (19) diamankan polisi setelah diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap per
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di Sumatera Utara mengalami kenaikan mulai 1 September 2026. Penyesuaian harga dilakukan
EKONOMI
JAKARTA Emisi karbon akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia sepanjang tahun ini mencapai 17,1 juta ton metrik. Angka ter
NASIONAL
JAKARTA DPR RI menyelesaikan 16 rancangan undangundang (RUU) untuk disahkan menjadi undangundang sepanjang tahun sidang 20252026. Capai
POLITIK
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR akan menjadikan kritik dan masukan masyarakat sebagai bahan untuk memperbaiki diri. Menu
NASIONAL