Kapolda Aceh Apresiasi Polres Singkil, Tekankan Jaga Citra dan Kepercayaan Publik Polri
ACEH SINGKIL Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Aceh Singkil atas kinerja dan dedikasi
NASIONAL
JAKARTA – Penyanyi Lesti Kejora memenuhi panggilan polisi terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang diajukan musisi senior Yoni Dores. Lesti hadir di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (8/10), didampingi suami, Rizky Billar, serta kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi.
Pantauan di lokasi, Lesti memilih bungkam dan tidak memberikan pernyataan kepada awak media. Ia hanya memasuki gedung tanpa berkomentar sama sekali.
Kasus ini bermula ketika Lesti dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Minggu (18/5) terkait dugaan membawakan ulang lagu karya Yoni Dores tanpa izin. Laporan itu kemudian dikonfirmasi polisi pada Selasa (20/5).Baca Juga:
"Pelapor adalah saudara IS, dan korban adalah YM alias YD, seorang pencipta lagu. Terlapornya adalah saudari LK," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Menurut Ade Ary, korban merupakan pemilik hak cipta beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher yang diterbitkan PT ASKM. Perbuatan diduga terjadi sejak 2018 hingga saat ini, di mana Lesti menyanyikan ulang lagu korban dan mengunggahnya ke platform YouTube tanpa izin.
Berdasarkan laporan, Lesti Kejora dijerat dugaan pelanggaran Pasal 113 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Bila terbukti bersalah, penyanyi dangdut itu terancam hukuman penjara hingga 4 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
Hingga Rabu sore, penyidik Ditreskrimsus masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Lesti untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.*
(cn/mt)
ACEH SINGKIL Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Aceh Singkil atas kinerja dan dedikasi
NASIONAL
ACEH SINGKIL Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II sekaligus groundbr
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali mencatat pelemahan tajam hingga menyentuh Rp17.601 per dolar Amerika Serikat pada Jumat, 15 Mei 2026
EKONOMI
NGANJUK Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan arah kebijakan luar negeri Indonesia yang mengedepankan prinsip good neighbor policy ata
POLITIK
DEN HAAG Sebanyak 36 negara, mayoritas berasal dari Eropa, menyepakati pembentukan tribunal atau pengadilan khusus untuk mengadili Presi
INTERNASIONAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 11 orang yang diduga merupakan sindikat peredaran narkoba di Kota Sam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan operasionalisasi 1.061 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ya
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyebut Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas tidak menghadiri peresmian Koperasi Desa/
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai rendahnya tingkat kesejahteraan hakim di Indonesia berpotensi membuka ruang
NASIONAL
TUBAN Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan faktor utama yang menentukan keberlangsungan sebuah negara.
EKONOMI