Lima Pengedar Narkoba Diamankan, Polisi Sita Sabu dan Ganja di Simalungun
SIMALUNGUN Lima pria berinisial RS (22), S (28), OD (34), BG (41), dan SP (46) ditangkap personel Polres Simalungun di lokasi Eks Galon
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Presenter sekaligus artis Raffi Ahmad secara terbuka mengungkap pengalaman kelamnya saat pernah tersandung kasus narkoba beberapa tahun lalu.
Pengakuan ini disampaikannya di hadapan ratusan pelajar dalam acara Kemah Kebangsaan Bersinar di Buperta Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (25/10/2025).
Sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad berbagi pengalamannya untuk mengedukasi generasi muda agar menjauhi narkoba.Baca Juga:
"Saya dulu pernah menjadi korban. Saya pernah dikasih untuk coba-coba, sampai ditangkap," kata Raffi.
Ia menambahkan, kesalahannya kala itu lahir dari ketidaktahuan dan iming-iming obat yang katanya untuk menambah stamina, yang ternyata narkoba.
Raffi menekankan, bentuk narkoba kini semakin beragam dan sulit dikenali, mulai dari permen, vape, rokok, hingga minuman yang disebut happy water.
"Biasanya ajakan ini dibungkus dengan tekanan pergaulan, seperti 'Loh, kamu enggak gaul'. Padahal keren itu bukan karena narkoba, tapi karena prestasi," ujarnya.
Ia juga menegaskan pesan Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, untuk menjauhi narkoba.
"Benar apa yang dikatakan oleh Bapak Suyudi, Bapak Kepala BNN, jauhi narkoba! Arahan Bapak Presiden ini penting banget. Generasi muda nanti akan meneruskan perjuangan kita semua. Ingat, narkoba itu awalnya cuma coba-coba."
Rekam jejak Raffi Ahmad dalam kasus narkoba bermula saat BNN menggerebek rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan zat narkotika jenis MDMA yang dicampur dalam minuman.
Operasi ini menangkap 17 orang, termasuk Raffi, yang sempat berstatus tahanan.
Meski sempat menjalani proses hukum, kasus ini kemudian dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh BNN.
Upaya praperadilan yang diajukan oleh sejumlah pihak pada Oktober 2023 pun tetap menyatakan SP3 sah.
Raffi mengaku masa itu adalah titik terendah dalam hidupnya, dengan semua program televisi yang dipandunya ramai memberitakan kasus tersebut.
Namun, ia berhasil bangkit, kembali aktif di dunia hiburan, dan mengembangkan bisnisnya.
Dalam acara tersebut, Raffi hadir bersama Kepala BNN Suyudi Ario Seto untuk memberikan edukasi dan pengalaman nyata agar generasi muda lebih waspada terhadap bahaya narkoba.*
(tb/a008)
SIMALUNGUN Lima pria berinisial RS (22), S (28), OD (34), BG (41), dan SP (46) ditangkap personel Polres Simalungun di lokasi Eks Galon
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Lima pria berinisial RS (22), S (28), OD (34), BG (41), dan SP (46) ditangkap personel Polres Simalungun di lokasi Eks Galon
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap komika Pandji Pragiwaks
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie, menyambut baik inisiatif Presiden Prabowo S
POLITIK
DENPASAR Sinergitas antara aparat keamanan dan unsur adat kembali terlihat dalam pengamanan upacara adat di wilayah hukum Polsek Denpasa
SENI DAN BUDAYA
BADUNG Personel Polsek Kuta Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus cooling system untuk menjaga keamanan
PARIWISATA
DENPASAR Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Penatih Dangin Puri (Dangri), Aiptu I Wayan Suama, bersa
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA ABK kapal Sea Dragon, Fandi Ramadhan, lolos dari hukuman mati dalam kasus penyelundupan sabu hampir dua ton. Majelis hakim Penga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu pihak yang diduga menjadi mastermind penghalang proses penyidikan dalam kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka di zona merah pada perdagangan pagi ini, Jumat (6/3/2026). Data RTI menunjukkan IHSG b
EKONOMI