JAKARTA – Musisi dan aktor Onadio Leonardo alias Onad kembali menjadi sorotan publik setelah ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 29 Oktober 2025, di kawasan Rempoa Selatan, Ciputat, Tangerang Selatan, bersama istrinya, Beby Prisillia.
Menurut Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, hasil pemeriksaan urine Onad positif mengandung narkotika jenis ganja dan ekstasi.
Sedangkan Beby dinyatakan negatif dan telah dipulangkan.
"Onad murni pemakai, bukan pengedar. Hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta menyatakan layak menjalani rehabilitasi," kata Wisnu, Selasa (4/11).
Pihak kepolisian juga telah menangkap pemasok narkoba berinisial KR di kawasan Sunter, Jakarta Utara. KR kini ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara seumur hidup.
Onad telah mengajukan permohonan rehabilitasi yang dikabulkan pihak BNNP. Ia dirujuk ke Panti Rehabilitasi ULTRA di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dan akan menjalani perawatan selama tiga bulan.
Kasus ini mencuat setelah polisi mengembangkan penyidikan dari KR, yang diketahui menyediakan narkoba kepada Onad. Polisi menegaskan bahwa istri Onad tidak mengetahui kebiasaan sang suami.
"Onad saat ini dalam kondisi baik dan kooperatif. Ia akan menjalani rehabilitasi untuk pemulihan," kata Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan memerangi penyalahgunaannya.*
(lp/a008)
Editor
: Adelia Syafitri
Polisi Sebut Onad Layak Jalani Rehabilitasi: Murni Pemakai, Bukan Pengedar