TNI AU Hadir untuk Rakyat, Satgas Pasgat Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Oksibil
OKSIBIL Satgas Pasgat TNI Angkatan Udara kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat di wilayah perbatasan. Melalui Pos Oksibil
NASIONAL
JAKARTA — Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang diajukan kuasa hukum Ammar Zoni dalam sidang lanjutan kasus dugaan pengedaran narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
Sidang digelar secara hybrid, Ammar Zoni tampak hadir melalui virtual dari Lapas Nusakambangan, bersama lima terdakwa lainnya.
Ammar mengenakan peci putih, mengikuti jalannya persidangan dengan serius.Baca Juga:
JPU menegaskan bahwa dakwaan terhadap Ammar Zoni telah disusun sesuai ketentuan hukum acara pidana, sehingga sah untuk menjadi dasar pemeriksaan pokok perkara.
"Menyatakan surat dakwaan nomor reg perkara PDM-270/M.1.10/10/2025 tertanggal 8 Oktober 2025 atas nama terdakwa Muhamad Ammar Akbar telah disusun sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dan oleh karenanya surat dakwaan tersebut dapat dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini," kata jaksa di hadapan majelis hakim.
Selain itu, jaksa meminta agar majelis hakim menolak seluruh keberatan yang diajukan pihak kuasa hukum Ammar Zoni.
"Menolak keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh Tim Penasihat Hukum terhadap terdakwa Muhamad Ammar Akbar," tegas jaksa.
JPU menambahkan bahwa seluruh penilaian kini diserahkan kepada majelis hakim, dengan harapan putusan yang diambil dapat adil dan tepat.
Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 27 November 2025 dengan agenda pembacaan putusan sela.
Apabila majelis hakim mengabulkan eksepsi Ammar Zoni, putusan sela secara otomatis menjadi putusan akhir.
Kasus ini masih menjadi sorotan publik mengingat Ammar Zoni merupakan publik figur dengan sejumlah aktivitas profesional dan sosial yang dikenal luas.*
(tb/ad)
OKSIBIL Satgas Pasgat TNI Angkatan Udara kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat di wilayah perbatasan. Melalui Pos Oksibil
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, resmi melantik Dr. Misran Fuadi, S.Ag., MAP sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh dalam prose
PEMERINTAHAN
GORONTALO Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, memberikan apresiasi atas keikutsertaan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabu
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Juni 2026 di Aula Melati Kantor Bupa
PEMERINTAHAN
GORONTALO Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menghadiri acara pembukaan Street Food Jilid 3 Kawasan Kuliner Kota Tua Gorontalo yang
PEMERINTAHAN
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Perum Bulog) memastikan ketersediaan stok beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SP
EKONOMI
GORONTALO Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menghadiri pembukaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 yang dibuka
NASIONAL
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mendorong pembentukan Joint Task Force IndonesiaEuropean Union Comprehensive Economic Par
EKONOMI
BANGKALAN Presiden Prabowo Subianto menghadiri penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memburu seorang buronan kasus narkotika jaringan Sumatera Uta
HUKUM DAN KRIMINAL