BREAKING NEWS
Jumat, 19 Desember 2025

Hadapi Sidang Lanjutan, Ammar Zoni Ditarik Sementara ke Lapas Narkotika Cipinang

Adam - Sabtu, 13 Desember 2025 20:37 WIB
Hadapi Sidang Lanjutan, Ammar Zoni Ditarik Sementara ke Lapas Narkotika Cipinang
Selebriti Ammar Zoni dipindahkan sementara dari Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan, ke Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu, 13 Desember 2025. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Pemindahan ini hanya bersifat titipan sementara untuk keperluan persidangan," katanya.

Selain Ammar Zoni, lima terdakwa lain yang turut dipindahkan adalah Asep alias Cecep bin Sarikin, Ardian Prasetio bin Ali Ardi, Andi Mualim bin Heri, Ade Chandra Maulana bin Mursali, dan Muhammad Rifadi bin Asep Sumitra.

Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 18 Desember 2025.

Kasus tersebut kembali menyita perhatian publik karena melibatkan figur selebritas sekaligus menyoroti tantangan pengendalian peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan.*


(tb/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polisi Gerebek THM De Tonga Medan, Empat Pekerja Terlibat Peredaran Narkoba
Jumat Curhat Polda Bali: Pencegahan Narkoba Dimulai dari Sekolah hingga Desa
Kalapas Labuhan Ruku Hadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana Angkatan I Universitas Muhammadiyah Asahan
Vonis 18 Tahun Penjara, Zarof Ricar Resmi Dijebloskan ke Lapas Salemba
4.000 Peserta Bersatu Tolak Narkoba dalam Apel Akbar 2025, Bupati Karo: Pemuda Adalah Harapan Bangsa
Pos Bantuan Hukum di Bali Dipercepat, DPR Soroti Akses Layanan Publik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru