Panpel Pastikan Stadion Teladan Medan Venue Piala AFF U-19 2026 Tanpa Penonton
MEDAN Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Piala AFF U19 Sumut, Andi Atmoko Panggabean memastikan, Stadion Teladan Medan digunakan sebagai sa
OLAHRAGA
JAKARTA — Selebriti Ammar Zoni kembali dipindahkan sementara dari Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan, ke Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu, 13 Desember 2025.
Pemindahan tersebut dilakukan untuk kepentingan pembuktian dalam persidangan lanjutan perkara peredaran narkoba yang menjeratnya.
Kasubdit Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, mengatakan Ammar Zoni bersama lima warga binaan lainnya tiba di Lapas Narkotika Cipinang sekitar pukul 18.00 WIB.Baca Juga:
Setibanya di lokasi, para terdakwa menjalani prosedur administrasi penerimaan serta pemeriksaan kesehatan sebelum ditempatkan di kamar penempatan khusus.
"Setelah dilakukan administrasi penerimaan dan pemeriksaan kesehatan, Ammar Zoni dan rekan-rekannya ditempatkan di Kamar Patsus (Penempatan Khusus)," ujar Rika dalam keterangan tertulis.
Dokumentasi Ditjen Pemasyarakatan memperlihatkan Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya mengenakan kaus oranye dengan rompi tahanan merah saat proses pendataan.
Sebagian tampak berkepala botak atau berambut pendek sesuai ketentuan tata tertib lembaga pemasyarakatan.
Pemindahan ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan pengawalan ketat Polres Metro Jakarta Pusat, serta didampingi petugas dari Lapas Nusakambangan.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar para terdakwa dihadirkan secara langsung dalam persidangan.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menyatakan bahwa pemindahan tersebut juga merespons permintaan pihak Ammar Zoni yang sejak sidang dakwaan pada 23 Oktober 2025 menginginkan kehadiran fisik terdakwa di ruang sidang.
Permohonan resmi pemindahan disampaikan kepada Kementerian Hukum serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 5 Desember 2025 dan disetujui Ditjenpas demi kelancaran proses hukum.
Rika menegaskan, pemindahan Ammar Zoni bersifat sementara. Setelah seluruh agenda persidangan rampung, ia bersama lima terdakwa lainnya akan dikembalikan ke Lapas Karang Anyar, Nusakambangan.
"Pemindahan ini hanya bersifat titipan sementara untuk keperluan persidangan," katanya.
Selain Ammar Zoni, lima terdakwa lain yang turut dipindahkan adalah Asep alias Cecep bin Sarikin, Ardian Prasetio bin Ali Ardi, Andi Mualim bin Heri, Ade Chandra Maulana bin Mursali, dan Muhammad Rifadi bin Asep Sumitra.
Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 18 Desember 2025.
Kasus tersebut kembali menyita perhatian publik karena melibatkan figur selebritas sekaligus menyoroti tantangan pengendalian peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan.*
(tb/ad)
MEDAN Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Piala AFF U19 Sumut, Andi Atmoko Panggabean memastikan, Stadion Teladan Medan digunakan sebagai sa
OLAHRAGA
MEDAN Sebanyak 23 tim skuad Thailand yang akan berlaga pada Piala AFF U19/ASEAN U19 Boys Championship 2026, 114 Juni 2026, menjalani se
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah resmi memulai masa transisi kebijakan ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas sumber daya alam strategis melalui P
EKONOMI
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) sebagai eksportir tunggal komodi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, menyatakan rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo untuk berkeliling Indonesia mulai Juni 2026
POLITIK
JAKARTA Ulama kharismatik Indonesia, Said Aqil Siroj, mengingatkan pentingnya menjaga diri dari dorongan hawa nafsu yang dinilai menjadi
AGAMA
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa peserta Program Magang Nasional atau MagangHub dapat memperoleh sertifikasi k
NASIONAL
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membantu proses pemulangan jenazah seorang warga Kabupaten Pidie yang meninggal dunia di Mal
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan jumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah lolos verifikasi secara nasional
NASIONAL
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya ditujukan
NASIONAL