BRI Peduli Aceh: Salurkan Bantuan Langsung dan Pulihkan Semangat Anak-anak Pascabencana
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
JAKARTA — Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya buka suara mengenai perceraiannya dengan Atalia Praratya.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Ridwan Kamil mengakui kesalahan selama hampir tiga dekade pernikahan dan menyatakan bahwa perpisahan tersebut merupakan hak Atalia untuk menjalani hidup yang lebih bahagia.
"Saya mengakui selama 29 tahun pernikahan, saya banyak melakukan kekhilafan dan dosa kepada istri saya Atalia, sehingga perpisahan ini adalah hak beliau untuk bahagia dalam hidupnya tanpa ada saya di dalamnya," tulis Ridwan Kamil di akun Instagram @ridwankamil, Selasa, 23 Desember 2025.Baca Juga:
Dalam pernyataan itu, Ridwan Kamil juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Atalia Praratya serta mendoakan yang terbaik untuk mantan istrinya.
Ia menegaskan bahwa kesalahan dalam rumah tangga tersebut berada pada dirinya.
Selain kepada Atalia, Ridwan Kamil turut menyampaikan permohonan maaf kepada ibundanya serta anak-anaknya yang terdampak oleh peristiwa perceraian tersebut.
"Saya juga memohon ampun kepada ibunda saya atas segala khilaf dan dosa sebagai anak yang mungkin mengecewakannya," ujar dia.
"Saya juga memohon maaf kepada anak-anak saya yang terdampak oleh peristiwa-peristiwa yang tidak sepenuhnya dipahami oleh mereka," lanjutnya.
Ridwan Kamil berharap peristiwa ini menjadi titik refleksi bagi dirinya untuk memperbaiki diri ke depan.
Ia juga memohon ampunan serta petunjuk dari Tuhan agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik.
"Semoga Allah, Sang Maha Pengampun, memberikan ridha-Nya untuk memberi saya kesempatan menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih bertakwa," kata Ridwan Kamil.
Hingga kini, Atalia Praratya belum menyampaikan pernyataan lanjutan terkait unggahan tersebut.
Perceraian pasangan publik figur ini sebelumnya telah menjadi perhatian luas masyarakat.*
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
BANDARLAMPUNG Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyiapkan strategi baru untuk meningkatkan kemampuan akademi
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan bahwa kontrol atas Greenland merupakan hal yang tak bisa ditawar demi kepenti
INTERNASIONAL
BANDARLAMPUNG Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung untuk meningkatkan penyaluran kred
EKONOMI
JAKARTA Wacana pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem langsung ke DPRD memicu penolakan dari sejumlah warga.
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, melakukan mutasi terhadap sejumlah Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) di jaj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang nelayan, Irfan alias Ipan Jengkol, divonis delapan tahun penjara atas pembunuhan remaja berusia 16 tahun, Muhammad Rasyid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Seorang guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, menjadi korban pengeroyokan sejumlah siswa pada Selasa (13/1/2026
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur menangkap seorang pria berinisial M Dhanil, 39 tahun, atas dugaan pencurian baterai mobil
HUKUM DAN KRIMINAL