Dino Patti Djalal Ungkap SBY Tak Pernah Tergoda Perpanjang Kekuasaan Selama Dua Periode Jabatannya
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
JAKARTA — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap tersangka penipuan wedding organizer (WO), Ayu Puspita, menggunakan uang korban untuk kepentingan pribadi, mulai dari membayar cicilan rumah hingga bepergian ke luar negeri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin mengatakan perbuatan tersebut dilakukan bersama tersangka lain, Dimas.
Keduanya memanfaatkan dana pelanggan untuk kebutuhan pribadi.Baca Juga:
"Motifnya ekonomi. Keuntungan yang diperoleh atas perbuatan para tersangka digunakan untuk kepentingan pribadi, baik itu untuk membayar cicilan rumah, kemudian untuk kegiatan jalan-jalan ke luar negeri, dan kepentingan pribadi lainnya," kata Iman dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 13 Desember 2025.
Iman menjelaskan, Ayu Puspita dan Dimas menipu korban dengan menawarkan paket pernikahan berharga murah yang disertai berbagai fasilitas tambahan.
Paket tersebut mencakup tempat pernikahan mewah hingga liburan dan bulan madu.
"Ada tawaran fasilitas, misalnya tempat pernikahan yang fantastis, kemudian paket liburan ke Bali dengan paket honeymoon, sehingga menarik korban menggunakan jasa para tersangka," ujarnya.
Dalam praktiknya, kata Iman, para tersangka menjalankan bisnis dengan skema menyerupai ponzi atau dikenal sebagai sistem gali lubang tutup lubang.
Dana dari pelanggan baru digunakan untuk menutup kewajiban kepada pelanggan lama.
"Untuk menutupi kegiatan yang mendaftar lebih dahulu, digunakan dana dari pendaftar berikutnya," kata Iman.
Skema tersebut mengakibatkan kerugian ratusan korban dengan nilai total mencapai Rp 11,5 miliar.
Polisi mencatat sedikitnya 199 pengaduan yang masuk melalui posko pengaduan daring Ditreskrimum Polda Metro Jaya, layanan call center 110 Polri, serta pengaduan langsung.
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
PADANG LAWAS Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan pekerja di Indonesia untuk bersiap menghadapi percepatan perubahan teknologi, ter
NASIONAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena memilih berjalan kaki dari Rumah Jabatan menuju Kantor Gubernur NT
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan sopir hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, mengakui telah mencuri emas milik atasannya sekaligus membakar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyatakan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto tengah bekerja keras
EKONOMI
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang menghadiri kegiatan Halal Bihalal sekaligus dialog interaktif bersama Karang
PEMERINTAHAN
SOLO Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, menolak gugatan citizen lawsuit (CLS) terkait ijazah mantan Presiden ke7 Joko Widodo. Majelis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Xiaomi mengonfirmasi peluncuran ponsel flagship terbarunya, Redmi K90 Max, yang dijadwalkan hadir pada akhir April 2026. Menjela
SAINS DAN TEKNOLOGI