Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026, Rizky Ridho: Kami Kecewa, Suporter Lebih Kecewa
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
YOGYAKARTA – Dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi menyeruak menimpa Rully Anggi Akbar (RAA), suami komedian Yeni Rahmawati alias Boiyen.
Kasus ini terkait kerja sama bisnis kuliner yang beroperasi di Sleman, Yogyakarta, bernama Sateman! Indonesia.
Kasus mencuat setelah seorang investor berinisial RF mengirimkan somasi resmi kepada Rully melalui kuasa hukumnya, Santono Baban, menyusul tidak terpenuhinya janji bagi hasil dan komitmen bisnis yang sebelumnya disepakati.Baca Juga:
Santono menjelaskan, permasalahan bermula pada Agustus 2023, ketika Rully menghubungi investor melalui WhatsApp dan menawarkan peluang investasi untuk pengembangan usaha kuliner tersebut.
"RAA mengirimkan proposal penawaran investasi kepada klien kami sebagai dasar pertimbangan," kata Santono.
Proposal tersebut dianggap profesional dan menjadi dasar pertimbangan investor sebelum menyetujui kerja sama.
Namun, menurut Santono, kesepakatan tidak berjalan sesuai janji awal.
Investor mengaku tidak menerima pembagian hasil sebagaimana tertuang dalam proposal dan perjanjian yang telah disepakati bersama.
"RAA tidak lagi memberikan bagi hasil sesuai janji dan tidak memenuhi komitmen yang ada di dalam proposal maupun akta perjanjian," tegas Santono.
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan dan mediasi telah dilakukan, namun Rully dinilai tidak menunjukkan itikad baik.
"Klien kami sudah mencoba menghubungi RAA, namun yang bersangkutan tidak merespons dengan baik dan terkesan menghindar dari tanggung jawab," imbuhnya.
Atas dasar itu, tim kuasa hukum akhirnya melayangkan somasi resmi sebagai langkah awal penegakan hukum.
Santono menegaskan, jika somasi tidak ditanggapi, pihaknya tidak akan ragu membawa persoalan ini ke jalur hukum dengan membuat laporan resmi kepada kepolisian.
"Jika somasi tidak ditanggapi, tim hukum akan segera membuat laporan polisi secara resmi," pungkas Santono.
Kasus ini menambah sorotan publik terhadap kehidupan pribadi Boiyen, yang sebelumnya sempat menjadi berita terkait pengakuan ulang akad nikah setelah resepsi.
Hingga kini, Rully Anggi Akbar belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut.*
(tb/ad)
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA Kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat
PERISTIWA
GAYO LUES Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menemukan adanya aksi pencurian dan perusakan peralatan pemantau gempa bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan sec
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL