Anggota DPR RI Atalia Praratya menghadiri sidang lanjutan gugatan cerainya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung, Rabu, 31 Desember 2025. (foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Menurut Debi, isu yang menyebutkan keterlibatan nama-nama tertentu tidak memiliki dasar hukum.
"Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, atau SM tidak pernah tercantum dalam gugatan. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah," ujarnya.
Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan kembali sesuai agenda yang telah ditetapkan majelis hakim Pengadilan Agama Bandung.*