Silaturahmi Kapolda Aceh dengan Wali Nanggroe Bahas Keamanan dan Penanganan Bencana
ACEH BESAR Dalam suasana bulan Ramadan yang penuh berkah, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., melakukan silaturahmi d
NASIONAL
JAKARTA — Kepolisian Daerah Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Insanul Fahmi terkait pencabutan laporan dugaan penipuan yang sebelumnya dilayangkan oleh Inara Rusli.
Pemeriksaan akan dilakukan pada Selasa, 20 Januari 2026, di Polda Metro Jaya.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Andaru Rahutomo mengatakan pemanggilan tersebut bukan bagian dari proses penyelidikan ataupun penyidikan.Baca Juga:
Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi tahapan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.
"Saudari IR telah menyampaikan pencabutan laporan yang sebelumnya dilaporkan. Besok terlapor saudara IF dipanggil untuk dimintai keterangan terkait restorative justice yang akan dilaksanakan," ujar Andaru di Polda Metro Jaya, Senin, 19 Januari 2026.
Menurut Andaru, pemeriksaan bertujuan memastikan adanya kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Polisi akan memverifikasi pencabutan laporan dan memastikan bahwa perdamaian dilakukan secara sukarela tanpa tekanan.
"Apakah benar sudah ada perdamaian dan pencabutan laporan ini sah. Itu menjadi syarat formal sebelum dilakukan gelar perkara restorative justice," katanya.
Pemeriksaan Insanul Fahmi dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. Namun, kepolisian menyebut waktu pemeriksaan dapat menyesuaikan dengan kehadiran pihak yang bersangkutan.
Sebelumnya, Inara Rusli secara resmi mencabut laporan terhadap Insanul Fahmi pada 29 Desember 2025.
Inara menyatakan pencabutan laporan dilakukan setelah adanya proses perdamaian yang melibatkan kedua keluarga.
"Alhamdulillah karena sudah ada proses damai. Kami keluarga sudah dipertemukan, sehingga saya memilih mencabut laporan dan mengajukan akta damai," ujar Inara kala itu.
Kasus ini bermula dari laporan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya pada 1 Desember 2025.
Insanul Fahmi dilaporkan atas dugaan penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).*
(km/ad)
ACEH BESAR Dalam suasana bulan Ramadan yang penuh berkah, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., melakukan silaturahmi d
NASIONAL
LABUHAN RUKU, 10 Maret 2026 Beredar informasi di media sosial yang menyatakan sebuah mobil masuk ke dalam area Lapas Kelas IIA Labuhan R
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan belum berencana menaikkan harga BBM subsidi meski harga minyak dunia sempat naik. Menteri Keuangan Purbaya
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tetap beroperasi setelah mendapatkan p
PEMERINTAHAN
MEDAN Harga telur ayam di Provinsi Sumatera Utara kembali mencatat kenaikan signifikan. Beberapa kabupaten bahkan sudah menjual di atas
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan hari ini di zona hijau, menguat 103,54 poin atau 1,41 persen ke posisi 7.4
EKONOMI
BATUBARA Pencarian selama lima hari terhadap Nazaruddin (48), nelayan asal Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten
PERISTIWA
DELI SERDANG Sebuah rumah di Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, ludes terbakar Selasa (10/3/2026). Pasangan la
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto, menegaskan bahwa pemberlakuan status
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait bidang ekonomi ke Istana Kepresidenan, Selasa (1
POLITIK