Jejak Suap Rp91,7 Miliar di Bea Cukai Terus Dikuak, KPK Periksa 3 Eks Pejabat
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direkto
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Pengusaha muda Insanul Fahmi akhirnya memenuhi permintaan Wardatina Mawa dengan menyampaikan permintaan maaf secara publik.
Langkah ini merupakan salah satu syarat berdamai yang diajukan Wardatina Mawa.
Dalam pernyataan yang disiarkan pada Kamis (22/1/2026), Insanul Fahmi mengakui kesalahan akibat menikah siri dengan Inara Rusli tanpa izin sebelumnya.Baca Juga:
Keputusan tersebut, kata dia, telah menimbulkan luka mendalam bagi istrinya, Wardatina Mawa, yang dinikahi tujuh tahun lalu.
"Saya Insanul Fahmi, melalui pernyataan ini, dengan segala kerendahan hati dan kesadaran penuh sebagai manusia yang tidak luput dari dosa. Saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada istri saya, Wardatina Mawa, beserta ibu dan ayah, juga keluarga besar tentunya yang sangat saya hormati," ujar Insanul Fahmi.
Dia menambahkan, tindakannya telah menghancurkan kepercayaan yang dibangun selama bertahun-tahun dan menimbulkan kegaduhan di keluarga.
"Saya sadar, saya telah menghancurkan kepercayaan yang dibangun bertahun-tahun, serta menimbulkan kegaduhan yang membebani istri dan keluarga besar. Dari lubuk hati terdalam, saya mengakui penyesalan saya," kata Insanul.
Insanul Fahmi mengaku gagal menjaga amanah dan kehormatan rumah tangga karena mementingkan ego pribadi.
Dia menegaskan, permintaan maaf ini bukan untuk membela diri, melainkan bentuk tanggung jawab penuh.
"Saya menyesal telah membiarkan ego saya melukai banyak pihak. Saya paham, berjuta kata maaf mungkin tidak cukup untuk menghapus air mata dan rasa sakit yang telah timbul," ujarnya.
Permintaan maaf ini muncul di tengah laporan Wardatina Mawa dan Inara Rusli terkait dugaan kasus perzinaan yang saat ini tengah ditangani Polda Metro Jaya sejak 22 November 2025.
Insanul menegaskan, tidak ada pihak lain yang patut disalahkan selain dirinya sendiri.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direkto
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memperkuat kolaborasi dalam
NASIONAL
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), menjemput kedatangan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka di Bandara M
NASIONAL
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin memimpin Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai bentuk penguatan semangat nasionalisme
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memaparkan hasil riset dan inovasi dalam 12 klaster kepada Presiden Prabowo Subianto di
NASIONAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa permohonan prapera
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) atau Ru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tidak menerima gugatan praperadilan ke
NASIONAL
JAKARTA Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 yang mencapai 5,29 persen secara tahunan (yearonyear/yoy) mendapat apresiasi
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap penyebab banyaknya kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG).Kami melihat beberapa sebab,
PEMERINTAHAN