Boiyen dikabarkan telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, sejak 20 Januari 2026, dengan sidang perdana digelar Selasa (27/1/2026).
Meski kabar tersebut menyita perhatian publik, kuasa hukum Rully, Ben Zebua, menegaskan pihaknya belum dapat memberikan pernyataan terkait perceraian tersebut.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada dasar bagi timnya untuk berbicara lebih jauh mengenai perkara itu.
"Alasan-alasannya apa saja, intinya nanti akan kami sampaikan ketika memang ada pemanggilan resmi," ujar Ben Zebua, ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).
Ben menambahkan, timnya juga belum menerima surat kuasa untuk mewakili Rully dalam perkara perceraian.
Fokus utama Rully saat ini masih tertuju pada laporan polisi terkait dugaan penipuaninvestasi oleh seseorang bernama Rio.
"Kita enggak bisa menanggapi terkait perceraian. Fokusnya tetap pada laporan polisi dulu. Jika ada perkembangan lain, akan kami informasikan ke media," jelas Ben.
Terkait kondisi Rully, kuasa hukumnya memastikan suaminya Boiyen berada dalam keadaan baik dan stabil.
"Klien kita baik-baik saja. Kita baru bertemu tiga hari lalu, kondisinya makin fit, makin segar, aman, dan tidak ada masalah mental," tambahnya.
Boiyen dan Rully sebelumnya menikah pada Sabtu, 15 November 2025, di ICE BSD, Tangerang Selatan, dengan mahar 15 gram emas dan uang tunai Rp 110.002.025.
Pernikahan mereka dihadiri sejumlah kerabat artis Indonesia. Namun, kurang dari tiga bulan setelah menikah, kabar gugatan cerai kini menjadi sorotan publik.