Ammar Zoni menyerahkan bukti berupa dua lembar print out percakapan WhatsApp kepada Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma Sulistyowati pada sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Kemayoran, Kamis (19/2/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Kasus ini menjadi sorotan karena munculnya tudingan praktik pemerasan oleh oknum aparat penegak hukum di tengah persidangan narkoba yang menjerat mantan pesinetron itu.*