Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Bagaimana mungkin kita bawa alat setrum sementara senjata semua dipreteli di depan. Tidak ada kekerasan. Tidak ada ancaman saat BAP," ujar Yossi.
Ammar Zoni didakwa bersama lima terdakwa lain terkait dugaan jual-beli narkotika jenis sabu di Rutan Salemba sejak 31 Desember 2024.
Jaksa menyebut para terdakwa menawarkan, menjual, membeli, menerima, dan menjadi perantara narkotika golongan I dengan berat melebihi lima gram.
Baca Juga:
Kasus ini menjadi sorotan karena munculnya tudingan praktik pemerasan oleh oknum aparat penegak hukum di tengah persidangan narkoba yang menjerat mantan pesinetron itu.*
(km/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.