POCO X8s Dikabarkan Hadir dengan Snapdragon 7 Gen 4, Simak Bocoran Terbarunya
JAKARTA POCO dikabarkan tengah menyiapkan ponsel pintar baru dari seri X8, yakni POCO X8s. Perangkat ini kembali menjadi sorotan setelah
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima dua aduan terkait persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat pencalonan pada Pilpres 2024. Aduan tersebut ditujukan kepada pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan kedua aduan diterima pada Kamis (8/10/2026) dan Jumat (9/10/2026). Saat ini, DKPP akan memeriksa kelengkapan administrasi sebelum menentukan apakah aduan tersebut dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
"Aduan pertama disampaikan oleh Azhar Sidiq S. dan Muhamad Afghan Ababil dari Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) pada 8 Oktober 2026 yang kami berikan tanda terima Nomor 038/01-08/SET-02/X/2026. Pihak yang diadukan dalam aduan ini adalah Ketua dan lima Anggota KPU RI," kata Raka Sandi dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).Baca Juga:
Aduan kedua disampaikan Sri Afrianis dan Dudy Agung Trisna dari Yayasan Dewi Keadilan. Pengaduan tersebut tercatat dengan tanda terima Nomor 039/01-08/SET-02/X/2026.
Dalam aduan kedua, mereka melaporkan 11 penyelenggara pemilu, yang terdiri atas enam pimpinan KPU RI dan lima pimpinan Bawaslu RI. Para pengadu juga memberikan kuasa kepada sejumlah advokat untuk menangani laporan tersebut.
Raka Sandi mengatakan DKPP menghormati masyarakat yang menyampaikan aduan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Ia memastikan setiap pengaduan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Dua aduan tersebut akan segera diproses dalam verifikasi administrasi. Jika hasilnya memenuhi syarat, akan kami lanjutkan ke tahap verifikasi materiel," ujarnya.
DKPP menjelaskan verifikasi administrasi dilakukan untuk memeriksa kelengkapan dokumen dan persyaratan pengaduan. Jika dinyatakan memenuhi syarat, aduan akan memperoleh nomor registrasi dan dilanjutkan ke tahap verifikasi materiel.
Pada tahap verifikasi materiel, DKPP akan memeriksa alat bukti serta relevansinya dengan pokok pengaduan untuk menentukan apakah laporan tersebut layak dilanjutkan ke persidangan.
Sebaliknya, apabila aduan dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) atau tidak memenuhi syarat (TMS), DKPP akan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pengadu paling lambat lima hari kerja setelah proses verifikasi.
Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu, sebagaimana terakhir diubah melalui Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.
"Khusus aduan yang berstatus BMS, DKPP akan memberikan kesempatan kepada Pengadu untuk melengkapi atau memperbaiki dokumen maksimal tujuh hari kerja sejak pemberitahuan diterima oleh Pengadu. Jika tidak dilengkapi, aduan dinyatakan gugur," kata Raka Sandi.
JAKARTA POCO dikabarkan tengah menyiapkan ponsel pintar baru dari seri X8, yakni POCO X8s. Perangkat ini kembali menjadi sorotan setelah
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) Syahganda Nainggolan menyatakan Wakil Presiden Gibran Rakabumin
POLITIK
JAKARTA Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI akan mengkaji usulan pembentukan hak angket terkait polemik ijazah Wakil Presiden
HUKUM DAN KRIMINAL
PALANGKA RAYA Sejumlah pemuda di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mendesak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mundur dar
POLITIK
LABUHANBATU Video yang memperlihatkan dugaan penembakan dan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial RA di perkebunan kelapa sawit
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah melakukan penyidikan selama enam bulan terhadap dugaan korupsi pengadaan laha
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Kekecewaan masyarakat Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kian memuncak. Kondisi Jalan Haji An
PERISTIWA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi penyelenggaraan Turnamen Football Cup yang digelar Majelis Pimpinan Cabang
OLAHRAGA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memperkuat kerja sama
PEMERINTAHAN
ASAHAN Kejaksaan Negeri Asahan meluncurkan program Jaksa Sahabat Pendidik bertema Sebuah Kolaborasi Mengawal Pendidikan, Mencegah Penyi
PEMERINTAHAN