BREAKING NEWS
Selasa, 13 Oktober 2026

Buntut Ijazah Gibran! KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP, Terancam Sidang Etik

Adelia Syafitri - Selasa, 13 Oktober 2026 07:59 WIB
Buntut Ijazah Gibran! KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP, Terancam Sidang Etik
ilustrasi sidang DKPP. (Foto: Dok. dkpp)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jika aduan lolos verifikasi materiel, laporan akan dilimpahkan menjadi perkara, diberikan nomor registrasi perkara, dan dijadwalkan untuk menjalani sidang pemeriksaan.

Raka Sandi mengatakan DKPP memahami besarnya perhatian masyarakat terhadap pengaduan tersebut. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan dan batas waktu yang berlaku.

"Kami sangat memahami atensi masyarakat yang tinggi dalam penanganan aduan ini. DKPP akan mendalami aduan ini dalam proses verifikasi dengan memperhatikan batas waktu yang diatur oleh ketentuan perundang-undangan. Mohon berikan kami waktu," tuturnya.

Dengan demikian, dua aduan terkait persyaratan pendidikan Gibran tersebut masih berada dalam tahap verifikasi. Penerimaan aduan belum berarti DKPP telah menyatakan adanya pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu yang dilaporkan.* (d/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polemik Pasal PKPU Gibran Memanas, Doli Kurnia dan Mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari Saling Sindir
Ahmad Doli Kurnia Sebut Pasal 18 Ayat 3 PKPU 19/2023 sebagai Pasal Selundupan, Ini Alasannya
Buntut Isu Ijazah Gibran! DPR dan KPU Saling Serang Soal Pasal 'Gaib' di PKPU Pemilu
Eks Ketua KPU Pasang Badan! Sanggah 'Pasal Selundupan' PKPU 19/2023 untuk Loloskan Gibran
'Monggo Saja!', Jawab Santai Bawaslu Usai Dilaporkan Bersama KPU ke DKPP Buntut PKPU Pencalonan
Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, KPU-Bawaslu hingga Parpol Buka Suara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru