BREAKING NEWS
Kamis, 05 Maret 2026

Wardatina Mawa Trauma Saat Kembali Lihat Rekaman CCTV Inara Rusli dan Insanul Fahmi di Bareskrim Polri: Menjijikan!

Adelia Syafitri - Rabu, 04 Maret 2026 22:23 WIB
Wardatina Mawa Trauma Saat Kembali Lihat Rekaman CCTV Inara Rusli dan Insanul Fahmi di Bareskrim Polri: Menjijikan!
Wardatina Mawa. (foto: wardatinamawa1/tt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Wardatina Mawa mengungkap kekecewaan dan trauma yang kembali muncul saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan akses ilegal yang dilaporkan Inara Rusli di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (4/3/2026).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar enam jam, Wardatina menyaksikan kembali bukti-bukti perselingkuhan yang disebutnya sangat menyakitkan.

Ia mengaku "ter-trigger" oleh video yang kembali menimbulkan trauma emosionalnya.

Baca Juga:

"Saya tadi baru melihat, melihat lagi, saya ke-trigger lagi dengan semua tindakan yang kalian lakukan, perzinaan yang sangat menjijikkan yang saya lihat," ujar Wardatina Mawa usai pemeriksaan, dengan suara bergetar.

Meskipun terpukul, Wardatina menegaskan komitmennya untuk melindungi anaknya.

Ia memastikan tidak akan membagikan bukti tersebut ke publik agar buah hatinya tidak ikut terluka.

"Nggak bakalan saya share ke siapapun. Cukup saya aja yang sakit, cukup saya aja yang hancur. Jangan anak saya yang tahu juga. Jadi tolong, tolong akui kesalahan kalian," tegasnya.

Wardatina juga menyoroti pembelaan pihak Insanul Fahmi yang dinilai tidak sesuai fakta.

"Faktanya ada ya, saya sendiri yang melihat," kata dia.

Kuasa hukum Wardatina, Fedhli Faisal, menambahkan bahwa kliennya tidak pernah memiliki akses CCTV, tidak pernah menyuruh orang lain mengakses, dan tidak pernah mengambil akses CCTV tersebut.

Dalam pemeriksaan itu, Wardatina dicecar sebanyak 27 pertanyaan oleh penyidik.

Pemeriksaan ini menjadi babak penting dalam penanganan laporan akses ilegal di Bareskrim Mabes Polri, sekaligus mempertegas posisi Wardatina sebagai saksi yang bersikap tegas dalam menuntut keadilan.*

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
OJK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Saham Gorengan Mirae Asset, BEBS Melonjak 7.150 Persen
Propam Polda Sulsel Ungkap Aliran Dana Bandar Sabu Senilai Rp13 Juta per Minggu ke Kasat Narkoba Toraja Utara
Tiga Anggota Samapta Polda Sulsel Diduga Halangi Proses Hukum Kasus Kematian Bripda DP
Polres Nias Selatan Gelar Tes Urine Mendadak, 30 Personel Dinyatakan Negatif Narkoba
Kapolda Aceh Hadiri Rakor Lintas Sektoral, Polri Siapkan 161 Ribu Personel untuk Operasi Ketupat 2026
Polri Kejar Bandar Narkoba Boy dan Kurir Jaringan Koko Erwin di Bima
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru